PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Video diduga Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang viral di jagat media sosial, karena meminta uang tanda tangan ke anak yatim sebesar Rp250 ribu.
Dalam video yang dilihat TangerangNews, seorang perekam diduga merupakan paman dari anak yatim tersebut.
Sang paman itu mendatangi kantor lurah dan menemui lurah tersebut. Dalam kunjungannya sang paman merekam secara diam-diam.
Lalu, sang paman ini menanyakan terkait adanya permintaan uang sebesar Rp250 ribu untuk mendapatkan tanda tangan lurah.
Seperti diketahui, paman anak yatim ini menyebut keponakannya menginginkan tanda tangan lurah dalam surat untuk pembuatan ahli waris.
"Ini maksudnya ada fee-nya ya pak?," ucap korban. Kemudian dengan santai sang lurah menjawab. "Ya ada itu mah," jawab lurah.
Sang paman yang heran menanyakan ikhwal maksud dari pemberian uang tersebut. "Maksudnya buat apa pak fee-nya?," tanya sang paman. "Ya sedikit aja dah ngasih duit," saut lurah.
Sang paman kembali menanyakan ikhwal nominal yang semula diminta lurah kepada sang ponakan.
"Tadi bilangnya Rp250 ribu. Itu buat apaan maksudnya, karena itu setahu saya gratis pak di seluruh kelurahan," bebernya.
Dia kemudian menjelaskan, terkait tujuan sang ponakan yang meminta tanda tangan lurah.
"Bapak kan ibaratnya aparat. Ini masih kecil-kecil pak. Masih butuh biaya, kalau memang gratis ya jangan ada nominalnya. Ya seikhlasnya aja," ucapnya.
"Ya sudah seikhlasnya aja," sebut lurah dengan santai.
Kemudian sang paman menanyakan soal uang kepada keponakan-nya yang tiba terlebih dahulu.
"Ada Rp20 ribu? Ya sudah kasih," sebut sang paman.
Hingga berita ini ditulis, TangerangNews masih berupaya melakukan konfirmasi ke Camat Ciledug Syarifudin. Namun, belum mendapat konfirmasi hingga berita diterbitkan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGDalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews