Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran yang menelan korban jiwa terjadi di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat 6 Agustus 2021 tengah malam.
Dalam kebakaran yang terjadi di bengkel tersebut, tiga orang yang terdiri dari kedua orang tua dan seorang anak, tewas diduga karena terpanggang.
Kejadian tersebut sempat membuat heboh masyarakat sekitar. Pasalnya, api yang membakar bengkel di kawasan Pasar Malabar tersebut berkobar hebat yang disertai ledakan beberapa kali.
"Kami terima laporan warga sekitar pukul 23.45 Wib, api ini bermula dari bengkel yang berada di lantai bawah, kemudian menjalar sampai ke atas lantai tiga," tutur Dicky Kurnain, Danru Pemadam Kebakaran BPBD Kota Tangerang.
Ternyata, di dalamnya ada satu keluarga yang tinggal di dalam ruko tiga lantai yang dijadikan bengkel resmi salah satu merk motor itu. Mereka adalah Edi, 63, Lilis, 54, Leo, 35, Mei, 22, dan Nando, 21.
"Yang terjebak di atas lantai tiga ada tiga orang. Mereka lansia, korban atas nama Edi dan Lilis, lalu seorang anaknya Leo," katanya.
Ketiganya meninggal dunia karena keracunan asap dari kebakaran tersebut. Lalu, pingsan dan tewas terbakar. Jenazah pun dibawa ke kamar jenazah RSUD Kota Tangerang.
Petugas berhasil menyelamatkan dua anggota keluarga lainnya, Mei dan Nando yang kini juga dalam perawatan.
Hingga kini, petugas masih mencari tahu penyebab kebakaran yang menewaskan tiga orang penghuninya itu. Serta berapa total estimasi kerugian yang diderita.
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TODAY TAGSuasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.
Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews