Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran yang menelan korban jiwa terjadi di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat 6 Agustus 2021 tengah malam.
Dalam kebakaran yang terjadi di bengkel tersebut, tiga orang yang terdiri dari kedua orang tua dan seorang anak, tewas diduga karena terpanggang.
Kejadian tersebut sempat membuat heboh masyarakat sekitar. Pasalnya, api yang membakar bengkel di kawasan Pasar Malabar tersebut berkobar hebat yang disertai ledakan beberapa kali.
"Kami terima laporan warga sekitar pukul 23.45 Wib, api ini bermula dari bengkel yang berada di lantai bawah, kemudian menjalar sampai ke atas lantai tiga," tutur Dicky Kurnain, Danru Pemadam Kebakaran BPBD Kota Tangerang.
Ternyata, di dalamnya ada satu keluarga yang tinggal di dalam ruko tiga lantai yang dijadikan bengkel resmi salah satu merk motor itu. Mereka adalah Edi, 63, Lilis, 54, Leo, 35, Mei, 22, dan Nando, 21.
"Yang terjebak di atas lantai tiga ada tiga orang. Mereka lansia, korban atas nama Edi dan Lilis, lalu seorang anaknya Leo," katanya.
Ketiganya meninggal dunia karena keracunan asap dari kebakaran tersebut. Lalu, pingsan dan tewas terbakar. Jenazah pun dibawa ke kamar jenazah RSUD Kota Tangerang.
Petugas berhasil menyelamatkan dua anggota keluarga lainnya, Mei dan Nando yang kini juga dalam perawatan.
Hingga kini, petugas masih mencari tahu penyebab kebakaran yang menewaskan tiga orang penghuninya itu. Serta berapa total estimasi kerugian yang diderita.
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews