Connect With Us

Pura-pura Cari Rumah, Curanmor Bawa Kabur Motor Warga di Larangan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Agustus 2021 | 13:29

Tangkapan layar pelaku saat di boncengi korban di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin 9 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian sepeda motor berkedok membeli rumah menimpa seorang warga Gang Perintis, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Modus pelaku yakni berpura-pura meminta korban mengantarkan ke rumah yang hendak dijual. Lantas pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan menjemput bos, namun malah di bawa kabur.

Pencurian itu sempat terekam CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria paruh baya berjalan menuju warung milik korban, Azis Durahid, pada Minggu 8 Agustus 2021.

“Awalnya pelaku beli minuman di warung saya. Lalu menjanjikan saya bekerja sebagai sopir pribadi di tempatnya bekerja, karena memang kebetulan saya lagi butuh pekerjaan,” kata Azis, Senin 9 Agustus 2021.

Namun sebelumnya, pelaku meminta korban mengantarkan untuk mencari rumah yang dijual. Dengan berboncengan sepeda motor, korban mengantar pelaku ke sebuah rumah di daerah Bulak Wareng.

Pelaku meyakinkan korban dengan memastikan kecocokan harga rumah kepada si pemilik rumah. Kemudian menghubungi bosnya melalui sambungan telepon dan hendak melihat langsung rumahnya.

“Saya kasih sepeda motornya, alasan dia mau menjemput bosnya. Tapi ternyata tidak balik-balik,” ungkap Azis.

Korban mengaku sebelum berangkat ditepuk pundaknya dan setelah itu mengikuti apapun kemauan pelaku, termasuk menyerahkan kunci sepeda motornya. “Saya seperti dihipnotis setelah ditepuk,” ujarnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill