Tangkapan layar pelaku saat di boncengi korban di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin 9 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian sepeda motor berkedok membeli rumah menimpa seorang warga Gang Perintis, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Modus pelaku yakni berpura-pura meminta korban mengantarkan ke rumah yang hendak dijual. Lantas pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan menjemput bos, namun malah di bawa kabur.
Pencurian itu sempat terekam CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria paruh baya berjalan menuju warung milik korban, Azis Durahid, pada Minggu 8 Agustus 2021.
“Awalnya pelaku beli minuman di warung saya. Lalu menjanjikan saya bekerja sebagai sopir pribadi di tempatnya bekerja, karena memang kebetulan saya lagi butuh pekerjaan,” kata Azis, Senin 9 Agustus 2021.
Namun sebelumnya, pelaku meminta korban mengantarkan untuk mencari rumah yang dijual. Dengan berboncengan sepeda motor, korban mengantar pelaku ke sebuah rumah di daerah Bulak Wareng.
Pelaku meyakinkan korban dengan memastikan kecocokan harga rumah kepada si pemilik rumah. Kemudian menghubungi bosnya melalui sambungan telepon dan hendak melihat langsung rumahnya.
“Saya kasih sepeda motornya, alasan dia mau menjemput bosnya. Tapi ternyata tidak balik-balik,” ungkap Azis.
Korban mengaku sebelum berangkat ditepuk pundaknya dan setelah itu mengikuti apapun kemauan pelaku, termasuk menyerahkan kunci sepeda motornya. “Saya seperti dihipnotis setelah ditepuk,” ujarnya.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Kabupaten Tangerang, terus mengembangkan program pembinaan berbasis kemandirian bagi warga binaan melalui sektor pertanian, peternakan, dan persawahan.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""