Connect With Us

Pura-pura Cari Rumah, Curanmor Bawa Kabur Motor Warga di Larangan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Agustus 2021 | 13:29

Tangkapan layar pelaku saat di boncengi korban di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin 9 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian sepeda motor berkedok membeli rumah menimpa seorang warga Gang Perintis, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Modus pelaku yakni berpura-pura meminta korban mengantarkan ke rumah yang hendak dijual. Lantas pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan menjemput bos, namun malah di bawa kabur.

Pencurian itu sempat terekam CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria paruh baya berjalan menuju warung milik korban, Azis Durahid, pada Minggu 8 Agustus 2021.

“Awalnya pelaku beli minuman di warung saya. Lalu menjanjikan saya bekerja sebagai sopir pribadi di tempatnya bekerja, karena memang kebetulan saya lagi butuh pekerjaan,” kata Azis, Senin 9 Agustus 2021.

Namun sebelumnya, pelaku meminta korban mengantarkan untuk mencari rumah yang dijual. Dengan berboncengan sepeda motor, korban mengantar pelaku ke sebuah rumah di daerah Bulak Wareng.

Pelaku meyakinkan korban dengan memastikan kecocokan harga rumah kepada si pemilik rumah. Kemudian menghubungi bosnya melalui sambungan telepon dan hendak melihat langsung rumahnya.

“Saya kasih sepeda motornya, alasan dia mau menjemput bosnya. Tapi ternyata tidak balik-balik,” ungkap Azis.

Korban mengaku sebelum berangkat ditepuk pundaknya dan setelah itu mengikuti apapun kemauan pelaku, termasuk menyerahkan kunci sepeda motornya. “Saya seperti dihipnotis setelah ditepuk,” ujarnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
3 Siswa SMK Yadika Ciledug Kejar 2 Pelajar SMP Pakai Sajam hingga Tewas Tabrak Trotoar

3 Siswa SMK Yadika Ciledug Kejar 2 Pelajar SMP Pakai Sajam hingga Tewas Tabrak Trotoar

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:55

Peristiwa naas menimpa dua orang pelajar yang tewas usai mengalami kecelakaan di Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat 9 Oktober 2026, sore.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill