Tangkapan layar pelaku saat di boncengi korban di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin 9 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian sepeda motor berkedok membeli rumah menimpa seorang warga Gang Perintis, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Modus pelaku yakni berpura-pura meminta korban mengantarkan ke rumah yang hendak dijual. Lantas pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan menjemput bos, namun malah di bawa kabur.
Pencurian itu sempat terekam CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria paruh baya berjalan menuju warung milik korban, Azis Durahid, pada Minggu 8 Agustus 2021.
“Awalnya pelaku beli minuman di warung saya. Lalu menjanjikan saya bekerja sebagai sopir pribadi di tempatnya bekerja, karena memang kebetulan saya lagi butuh pekerjaan,” kata Azis, Senin 9 Agustus 2021.
Namun sebelumnya, pelaku meminta korban mengantarkan untuk mencari rumah yang dijual. Dengan berboncengan sepeda motor, korban mengantar pelaku ke sebuah rumah di daerah Bulak Wareng.
Pelaku meyakinkan korban dengan memastikan kecocokan harga rumah kepada si pemilik rumah. Kemudian menghubungi bosnya melalui sambungan telepon dan hendak melihat langsung rumahnya.
“Saya kasih sepeda motornya, alasan dia mau menjemput bosnya. Tapi ternyata tidak balik-balik,” ungkap Azis.
Korban mengaku sebelum berangkat ditepuk pundaknya dan setelah itu mengikuti apapun kemauan pelaku, termasuk menyerahkan kunci sepeda motornya. “Saya seperti dihipnotis setelah ditepuk,” ujarnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang pemantauan intensif terhadap kualitas air Sungai Cisadane usai terdeteksinya dugaan pencemaran pada aliran air baku.
Jalan berlubang di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang pada tahun 2026 kerap dikaitkan dengan musim hujan. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak ruas jalan telah rusak sebelum hujan turun dan dibiarkan
Insiden kebakaran terjadi di PT. Futanlux Chemitraco, perusahaan yang memproduksi cat di kawasan Industri Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 11 Februari 2026, malam.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""