ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Pacar dari anggota keluarga korban kebakaran bengkel di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang berinisial MM diperiksa pihak Kepolisian.
MM diduga kuat sebagai pelaku pembakaran yang merenggut tiga nyawa sekaligus, Senin 9 Agustus 2021.
"Pemeriksaan terhadap wanita berinisial MM masih berlanjut. MM ini diduga pelaku pembakaran sekaligus pacar dari anak pemilik bengkel," ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono.
Dalam mengembangkan kasus ini, total pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi termasuk MM dan penjual bensin.
"Ada juga keterangan saksi bila dia melihat ada yang melempar bensin sebelum bengkel itu terbakar," jelas Kapolsek.
Kapolsek mengaku terkait diperiksanya penjual bensin lantaran di lokasi kejadian ditemukan plastik berisi bensin.
"Menurut penjual bensin, dia tahu mobilnya, kalau orangnya enggak ingat dia. Dia beli sembilan liter dalam sembilan plastik sisanya ditemukan di mobil yang digunakan lima plastik," terangnya.
Salah seorang warga, Fahmi mengaku melihat salah seorang yang belum diketahui identitasnya melemparkan sesuatu ke dalam bengkel sebelum insiden kebakaran.
"Jadi ada yang melempar sesuatu ke dalam bengkel menurut keterangan orang yang ada disitu," ujarnya.
Sebelum terjadi kebakaran tersebut juga terlihat salah satu anak pemilik bengkel cekcok dengan sang pacar.
"Sebelumnya salah satu anak korban cekcok sama pacarnya. Malam itu juga," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews