TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pacar dari anggota keluarga korban kebakaran bengkel di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang berinisial MM diperiksa pihak Kepolisian.
MM diduga kuat sebagai pelaku pembakaran yang merenggut tiga nyawa sekaligus, Senin 9 Agustus 2021.
"Pemeriksaan terhadap wanita berinisial MM masih berlanjut. MM ini diduga pelaku pembakaran sekaligus pacar dari anak pemilik bengkel," ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono.
Dalam mengembangkan kasus ini, total pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi termasuk MM dan penjual bensin.
"Ada juga keterangan saksi bila dia melihat ada yang melempar bensin sebelum bengkel itu terbakar," jelas Kapolsek.
Kapolsek mengaku terkait diperiksanya penjual bensin lantaran di lokasi kejadian ditemukan plastik berisi bensin.
"Menurut penjual bensin, dia tahu mobilnya, kalau orangnya enggak ingat dia. Dia beli sembilan liter dalam sembilan plastik sisanya ditemukan di mobil yang digunakan lima plastik," terangnya.
Salah seorang warga, Fahmi mengaku melihat salah seorang yang belum diketahui identitasnya melemparkan sesuatu ke dalam bengkel sebelum insiden kebakaran.
"Jadi ada yang melempar sesuatu ke dalam bengkel menurut keterangan orang yang ada disitu," ujarnya.
Sebelum terjadi kebakaran tersebut juga terlihat salah satu anak pemilik bengkel cekcok dengan sang pacar.
"Sebelumnya salah satu anak korban cekcok sama pacarnya. Malam itu juga," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews