Connect With Us

Dokter Tersangka Pembakar Bengkel Tangerang Terancam Hukuman Mati 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:14

MA, 30, dokter yang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran maut di bengkel Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang terancam hukuman mati. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-MA, 30, dokter yang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran maut di bengkel Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang terancam hukuman mati. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda itu juga terancam 20 tahun penjara minimal. 

"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana," ujarnya, Rabu 11 Agustus 2021.

Tersangka kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel pada Jumat 6 Agustus 2021 malam.

Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi, 63, Lilis, 54, dan Leo, 35. 

Atas perbuatannya, MA pun terjerat Pasal 340 KUHP  tentang Pembunuhan Berencana. 

Alasan hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua jadi alasan dokter muda di Kota Tangerang gelap mata.

Menurut Rachim, MA sedang dalam keadaan hamil ketika sedang melancarkan aksinya.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," pungkasnya.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill