Connect With Us

Dokter Tersangka Pembakar Bengkel Tangerang Terancam Hukuman Mati 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:14

MA, 30, dokter yang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran maut di bengkel Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang terancam hukuman mati. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-MA, 30, dokter yang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran maut di bengkel Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang terancam hukuman mati. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda itu juga terancam 20 tahun penjara minimal. 

"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana," ujarnya, Rabu 11 Agustus 2021.

Tersangka kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel pada Jumat 6 Agustus 2021 malam.

Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi, 63, Lilis, 54, dan Leo, 35. 

Atas perbuatannya, MA pun terjerat Pasal 340 KUHP  tentang Pembunuhan Berencana. 

Alasan hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua jadi alasan dokter muda di Kota Tangerang gelap mata.

Menurut Rachim, MA sedang dalam keadaan hamil ketika sedang melancarkan aksinya.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," pungkasnya.

SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill