Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-MA, 30, dokter yang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran maut di bengkel Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang terancam hukuman mati.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda itu juga terancam 20 tahun penjara minimal.
"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana," ujarnya, Rabu 11 Agustus 2021.
Tersangka kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel pada Jumat 6 Agustus 2021 malam.
Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi, 63, Lilis, 54, dan Leo, 35.
Atas perbuatannya, MA pun terjerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Alasan hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua jadi alasan dokter muda di Kota Tangerang gelap mata.
Menurut Rachim, MA sedang dalam keadaan hamil ketika sedang melancarkan aksinya.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," pungkasnya.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGHelita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews