Connect With Us

Kuota Dibatasi, Pedagang Pasar di Pinang Tangerang Kecewa Gagal Vaksin

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 Agustus 2021 | 13:08

Tangkapan layar para pedagang di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, merasa kecewa karena gagal divaksin meski telah mengantre sejak Jumat 13 Agustus 2021 pagi. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Para pedagang di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, merasa kecewa karena gagal divaksin meski telah mengantre sejak Jumat 13 Agustus 2021 pagi. Hal itu terjadi karena pihak penyelenggara terpaksa membatasi kuota hanya 200 dosis dari seharusnya 1000 dosis.

Vaksinasi merdeka yang digelar Polsek Pinang di Pasar Modern Banjar Wijaya ini diperuntukkan bagi pedagang dan masyarakat umum berusia 12 tahun hingga lansia.

Para warga telah mengantre sejak pagi demi mendapatkan dosis vaksin secara gratis berbekal foto kopi atau kartu keluarga. Namun, warga yang didominasi pekerja dan ibu rumah tangga ini harus kembali ke rumah dengan rasa kecewa lantaran gagal vaksin.

“Padahal saya sudah meminta libur kerja tapi malah gagal vaksin. Kita belum divaksin karena minimnya sosialisasi dari pejabat tingkat rt rw hingga kelurahan,” ujar Dedi, salah satu warga.

 

Kapolsek Pinang Iptu Tapril terpaksa membubarkan warga karena keterbatasan kuota dosis vaksin. Dari kuota awal yang rencananya 1000 dosis, namun pihaknya hanya mendapatkan pasokan 200 dosis dari Dinkes Kesehatan Kota Tangerang.

“Alasannya karena keterbatasan stock, pasokan vaksin jenis Sinovac saat ini berkurang,” kata Iptu Tapril.

Ilham Wahyudi Kepala Pasar Modern Banjar Wijaya mengatakan, pedagang Pasar Modern Banjar Wijaya menjadi sasaran vaksin untuk memberikan jaminan kesehatan dan rasa aman kepada pengunjung saat berbelanja.

“Bagi warga yang telah datang namun gagal vaksin akan menjadi prioritas pasca gelaran vaksinasi merdeka pada hari berikutnya, yakni di Gor Sudimara Pinang,” jelasnya.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

BANDARA
Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:54

TANGERANGNEWS.com-Pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebut kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Perimeter disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill