Connect With Us

Dokter Pelaku Kebakaran di Tangerang Dapat Perlakuan Khusus

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 13 Agustus 2021 | 15:12

Polres Metro Tangerang Kota saat menunjukan barang bukti kertait pembunuhan dalam jumpa pers, Jumat 13 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-MA, 30, tersangka kebakaran bengkel di Jalan Cemara Raya, Jatiuwung, Kota Tangerang mendapatkan perlakuan khusus dari pihak penyidik Polres Metro Tangerang Kota. Sebab, meski pelakuannya telah merenggut tiga nyawa, dokter muda itu sedang hamil tujuh pekan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, MA yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota akan mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil muda. 

"Ya betul sekali, untuk tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda. Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," ujarnya, Jumat 13 Agustus 2021.

Untuk mengetahui kejiwaannya, MA sudah menjalani tes di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun hasil tes kejiwaan itu masih belum diketahui.

"Sudah, sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan. Nanti hasilnya 14 hari lagi," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

Sambil menunggu hasilnya, tersangka MA ditahan sementara di Polsek Jatiuwung. Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda yang disangkakan pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana ini terancam 20 tahun penjara minimal. 

"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," tuturnya.

Diketahui, MA menjadi tersangka kasus kebakaran yang terjadi di bengkel motor di Jalan Cemara Raya, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu 7 Agustus 2021 dini hari.

Dia menjadi tersangka karena diduga dalang pembakaran yang menewaskan pacarnya, Leo, 35, dan orang tua Leo, yakni Edi, 63, serta Lilis, 54. Adapun motif tersangka membakar bengkel, diduga karena tidak mendapatkan restu dari orang tua Leo, terlebih tersangka sedang hamil.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill