Connect With Us

Polisi Tangerang Buru Pembuat Mural Jokowi 404:Not Found

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 14:32

Polisi buru pembuat mural Jokowi Not:Found (Istimewa / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian Tangerang  memastikan tengah memburu pembuat mural Presiden Jokowi di Batuceper, Kota Tangerang yang bertuliskan 404:Not Found. 

“Tetap dilidik (selidiki) itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, ya," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota,  Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, kemarin. 

Dia mengatakan, tindakan pelaku pembuat mural tersebut tidak bisa dibenarkan karena telah menghina Presiden Jokowi. Karenanya, pihaknya akan jemput bola dalam mengungkap pelakunya. 

"Banyak yang bertanya tindakan aparat apa? Presiden itu panglima tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara. Kalau kita sebagai orang Indonesia mau pimpinan negara digituin? Jangan dari sisi yang lain kalau orang punya jiwa nasionalis," terang Rachim.

Saat ini proses penyelidikan untuk mengungkap pembuat mural 'Jokowi 404: Not Found'  tengah berlangsung. Menurutnya, sejumlah saksi akan mulai dimintai keterangan oleh polisi.

"Saya belum cek lagi (berapa saksi diperiksa). Waktu itu saya cuma cek ke Kapolsek dibilang, 'Sudah, Pak, sudah kita TNI-Polri termasuk pemda, sudah menghapus itu," pungkas Rachim.

 

 

 

TANGSEL
Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:05

Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill