Connect With Us

Bikin Geger, Polisi Tangerang Bongkar Narkoba 18 Kg di Sumatera 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Agustus 2021 | 17:32

Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota serta barang bukti narkotika jenis sabu di atas meja dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin 16 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Sumatera Selatan seberat 18,7 kilogram. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 18,7 Kilogram (Kg) sabu asal Sumatera Selatan tersebut didapatkan dari tangan MT di daerah Bengkulu. 

"Didapatkan dari dalam koper tersangka MT. Dia menyamar sebagai tamu hotel di Bengkulu, tim menyamar dan mengamankan tersangka," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin 16 Agustus 2021.

Jika tak diungkap, narkotika jaringan Sumatera tersebut akan disebarkan ke kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya termasuk Kota Tangerang. 

Adapun awal mula pengungkapannya saat Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengnangkap seorang kurir sabu seberat 800 gram yang kemudian dikembangkan. 

Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota saat menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin 16 Agustus 2021.

Menurut Yusri, semua barang haram tersebut didapatkan dari Sumatera melalui Bengkulu yang harusnya diantarkan MT beberapa waktu lalu ke Jabodetabek. 

"Dua gram ini bisa rusak generasi muda kita, bisa ratusan ribu pemuda kita bisa dirusak. Kalau dirupiahkan sekitar satu kilogram sekitar Rp1,3 miliar, total semua bisa capai Rp20 miliar lebih," ungkap Yusri. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika. 

"Ancaman paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun atau hukuman mati. Harus ada efek jera kepada pelaku ini," pungkasnya.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill