Connect With Us

Bikin Geger, Polisi Tangerang Bongkar Narkoba 18 Kg di Sumatera 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Agustus 2021 | 17:32

Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota serta barang bukti narkotika jenis sabu di atas meja dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin 16 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Sumatera Selatan seberat 18,7 kilogram. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 18,7 Kilogram (Kg) sabu asal Sumatera Selatan tersebut didapatkan dari tangan MT di daerah Bengkulu. 

"Didapatkan dari dalam koper tersangka MT. Dia menyamar sebagai tamu hotel di Bengkulu, tim menyamar dan mengamankan tersangka," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin 16 Agustus 2021.

Jika tak diungkap, narkotika jaringan Sumatera tersebut akan disebarkan ke kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya termasuk Kota Tangerang. 

Adapun awal mula pengungkapannya saat Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengnangkap seorang kurir sabu seberat 800 gram yang kemudian dikembangkan. 

Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota saat menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin 16 Agustus 2021.

Menurut Yusri, semua barang haram tersebut didapatkan dari Sumatera melalui Bengkulu yang harusnya diantarkan MT beberapa waktu lalu ke Jabodetabek. 

"Dua gram ini bisa rusak generasi muda kita, bisa ratusan ribu pemuda kita bisa dirusak. Kalau dirupiahkan sekitar satu kilogram sekitar Rp1,3 miliar, total semua bisa capai Rp20 miliar lebih," ungkap Yusri. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika. 

"Ancaman paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun atau hukuman mati. Harus ada efek jera kepada pelaku ini," pungkasnya.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

NASIONAL
Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Senin, 4 Mei 2026 | 11:52

Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.

KOTA TANGERANG
Banyak Cabor di Porprov Banten 2026, KONI Kota Tangerang Ragukan Semua Daerah Ikut

Banyak Cabor di Porprov Banten 2026, KONI Kota Tangerang Ragukan Semua Daerah Ikut

Rabu, 6 Mei 2026 | 10:13

Penetapan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Porprov Banten 2026 di Kota Tangerang Selatan menjadi perhatian serius KONI Kota Tangerang.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill