Connect With Us

Bikin Geger, Polisi Tangerang Bongkar Narkoba 18 Kg di Sumatera 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Agustus 2021 | 17:32

Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota serta barang bukti narkotika jenis sabu di atas meja dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin 16 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Sumatera Selatan seberat 18,7 kilogram. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 18,7 Kilogram (Kg) sabu asal Sumatera Selatan tersebut didapatkan dari tangan MT di daerah Bengkulu. 

"Didapatkan dari dalam koper tersangka MT. Dia menyamar sebagai tamu hotel di Bengkulu, tim menyamar dan mengamankan tersangka," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin 16 Agustus 2021.

Jika tak diungkap, narkotika jaringan Sumatera tersebut akan disebarkan ke kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya termasuk Kota Tangerang. 

Adapun awal mula pengungkapannya saat Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengnangkap seorang kurir sabu seberat 800 gram yang kemudian dikembangkan. 

Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota saat menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin 16 Agustus 2021.

Menurut Yusri, semua barang haram tersebut didapatkan dari Sumatera melalui Bengkulu yang harusnya diantarkan MT beberapa waktu lalu ke Jabodetabek. 

"Dua gram ini bisa rusak generasi muda kita, bisa ratusan ribu pemuda kita bisa dirusak. Kalau dirupiahkan sekitar satu kilogram sekitar Rp1,3 miliar, total semua bisa capai Rp20 miliar lebih," ungkap Yusri. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika. 

"Ancaman paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun atau hukuman mati. Harus ada efek jera kepada pelaku ini," pungkasnya.

BANTEN
Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Senin, 20 Juli 2026 | 14:27

Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.

KOTA TANGERANG
Kebakaran Pabrik Kemenyan di Bayur: 3 Pegawai Sesak Napas, 4 Unit Kendaraan Ikut Ludes

Kebakaran Pabrik Kemenyan di Bayur: 3 Pegawai Sesak Napas, 4 Unit Kendaraan Ikut Ludes

Senin, 20 Juli 2026 | 21:22

Kebakaran hebat melanda pabrik produksi kemenyan dan dupa milik CV Damarindo yang berlokasi di Jalan Raya Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Senin 20 Juli 2026, petang.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill