Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Sumatera Selatan seberat 18,7 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 18,7 Kilogram (Kg) sabu asal Sumatera Selatan tersebut didapatkan dari tangan MT di daerah Bengkulu.
"Didapatkan dari dalam koper tersangka MT. Dia menyamar sebagai tamu hotel di Bengkulu, tim menyamar dan mengamankan tersangka," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin 16 Agustus 2021.
Jika tak diungkap, narkotika jaringan Sumatera tersebut akan disebarkan ke kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya termasuk Kota Tangerang.
Adapun awal mula pengungkapannya saat Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengnangkap seorang kurir sabu seberat 800 gram yang kemudian dikembangkan.

Menurut Yusri, semua barang haram tersebut didapatkan dari Sumatera melalui Bengkulu yang harusnya diantarkan MT beberapa waktu lalu ke Jabodetabek.
"Dua gram ini bisa rusak generasi muda kita, bisa ratusan ribu pemuda kita bisa dirusak. Kalau dirupiahkan sekitar satu kilogram sekitar Rp1,3 miliar, total semua bisa capai Rp20 miliar lebih," ungkap Yusri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika.
"Ancaman paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun atau hukuman mati. Harus ada efek jera kepada pelaku ini," pungkasnya.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGPerkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews