Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals
Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
TANGERANGNEWS.com-Bertepatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, kembali muncul mural bernada sindiran dengan tulisan "Wabah Sesungguhnya adalah Kelaparan" di Jalan dr Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Petugas Satpol PP Kecamatan Ciledug langsung bertindak cepat dengan menghapus mural tersebut, dengan jurus telah melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum.
Dinding-pinggir jalan menjadi media favorit yang dijadikan para pekerja seni mural untuk menyampaikan dan mengekspresikan sindiran ataupun kritikan kepada Pemerintah melalui mural.
Kemunculan mural berbahan cat semprot tersebut diduga sebagai bentuk sindiran bahwa ditengah pandemi COVID-19, wabah paling berbahaya sesungguhnya kelaparan.
Warga setempat mengaku tidak mengetahui siapa yang membuatnya. Bahkan, jika tidak dilakukan penghapusan oleh Satpol PP, warga tidak terlalu memperhatikan mural tersebut.
“Saya kalau enggak diberitahu enggak tahu itu ada mural sindiran. Kalau siang, orang yang coret-coret begitu pasti enggak ada, ini pasti malam,” kata Surono warga sekitar.
Pihak Satpol PP Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Namun, diketahui langkah tersebut diambil karena mural itu telah melanggar perda Nomor 6 tahun 2011.
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Ajang lari Alfamart Run 2026 yang digelar di Plaza Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 18 Oktober 2026, menyisakan cerita heboh hingga viral.
Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan bos jamu, Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026 berujung ricuh.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews