Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Bertepatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, kembali muncul mural bernada sindiran dengan tulisan "Wabah Sesungguhnya adalah Kelaparan" di Jalan dr Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Petugas Satpol PP Kecamatan Ciledug langsung bertindak cepat dengan menghapus mural tersebut, dengan jurus telah melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum.
Dinding-pinggir jalan menjadi media favorit yang dijadikan para pekerja seni mural untuk menyampaikan dan mengekspresikan sindiran ataupun kritikan kepada Pemerintah melalui mural.
Kemunculan mural berbahan cat semprot tersebut diduga sebagai bentuk sindiran bahwa ditengah pandemi COVID-19, wabah paling berbahaya sesungguhnya kelaparan.
Warga setempat mengaku tidak mengetahui siapa yang membuatnya. Bahkan, jika tidak dilakukan penghapusan oleh Satpol PP, warga tidak terlalu memperhatikan mural tersebut.
“Saya kalau enggak diberitahu enggak tahu itu ada mural sindiran. Kalau siang, orang yang coret-coret begitu pasti enggak ada, ini pasti malam,” kata Surono warga sekitar.
Pihak Satpol PP Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Namun, diketahui langkah tersebut diambil karena mural itu telah melanggar perda Nomor 6 tahun 2011.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGWarga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews