Connect With Us

Usai Dihapus, Mural Bernada Sindiran Semakin Bermunculan di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Selasa, 17 Agustus 2021 | 16:57

Mural bernada sindiran dengan tulisan "Wabah Sesungguhnya adalah Kelaparan" di Jalan dr Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bertepatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, kembali muncul mural bernada sindiran dengan tulisan "Wabah Sesungguhnya adalah Kelaparan" di Jalan dr Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. 

Petugas Satpol PP Kecamatan Ciledug langsung bertindak cepat dengan menghapus mural tersebut, dengan jurus telah melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum. 

Dinding-pinggir jalan menjadi media favorit yang dijadikan para pekerja seni mural untuk menyampaikan dan mengekspresikan sindiran ataupun kritikan kepada Pemerintah melalui mural. 

Kemunculan mural berbahan cat semprot tersebut diduga sebagai bentuk sindiran bahwa ditengah pandemi COVID-19, wabah paling berbahaya sesungguhnya kelaparan. 

Warga setempat mengaku tidak mengetahui siapa yang membuatnya. Bahkan, jika tidak dilakukan penghapusan oleh Satpol PP, warga tidak terlalu memperhatikan mural tersebut. 

“Saya kalau enggak diberitahu enggak tahu itu ada mural sindiran. Kalau siang, orang yang coret-coret begitu pasti enggak ada, ini pasti malam,” kata Surono warga sekitar. 

Pihak Satpol PP Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.  Namun, diketahui langkah tersebut diambil karena mural itu telah melanggar perda Nomor 6 tahun 2011.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill