Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan penghapusan mural yang berisi dugaan pelecehan terhadap wajah mirip Presiden Joko Widodo harus disikapi secara bijak. Hal itu dikatakan Arief di depan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Sugeng Wibowo yang merupakan kader PDIP.
Meski begitu, Arief menyampaikan penghapusan mural-mural tersebut karena terdapat pelanggaran Perda nomor 6 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum. “Harus bijak dalam menanggapi polemik mural tersebut,” pesan Arief seraya mengajak komunitas mural untuk membuat mural berisikan pesan pembangunan negara dan menjaga keamanan Kota Tangerang.
Pernyataan tersebut diutarakan Arief usai memimpin upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 di balaikota Tangerang, Selasa 17 Agustus 2021.
Tindakan penghapusan baik mural yang mirip Presiden Jokowi di Batuceper dan yang mengkritik pemerintah di Ciledug lebih kepada pelanggaran Perda.
“Saya minta masyarakat tidak terpancing dan tidak provokasi karena isi dari mural tersebut merupakan ekspresi dari pembuatnya,” terangnya.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu
Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""