Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari
Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Kota Tangerang mulai melakukan vaksinasi massal dengan sasaran 3.157 ibu hamil, yang telah terdaftar di 38 pusat kesehatan masyarakat dan RSUD Kota Tangerang, Kamis 19 Agustus 2021.
Antusias yang tinggi membuat para ibu hamil datang langsung ke pusat vaksinasi, untuk mendaftarkan diri di tempat. Seperti yang terjadi di Puskesmas Cipadu, Kecamatan Larangan.
Salah seorang ibu hamil bernama Nuryati contohnya, yang mencoba datang langsung ke Puskesmas Cipadu ketika mengetahui adanya vaksinasi khusus untuk ibu hamil.
“Saya daftar langsung di tempat untuk dapet vaksin jenis sinovac, tadi langsung dilayani,” ujarnya.
Berbeda dengan nuryati, ibu hamil lainnya, Nuraini, sebelumnya telah mendaftarkan diri secara daring. Dia irinya ikut vaksinasi untuk melindungi diri dan buah hatinya, agar tetap sehat sepanjang pandemi COVID-19.
Sementara Kepala Puskesmas Cipadu Ani Ernawati harus menyiapkan beberapa termin vaksinasi untuk ibu hamil karena antisuas tinggi.
“Sebanyak 22 ibu hamil telah daftar secara daring. Namun ada yang datang untuk daftar di tempat. Kita tetap melayani sepanjang memenuhi persyaratan dan hasil screening dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Menurutnya, syarat ibu hamil yang mendapatkan vaksinasi ini yakni usia kehamilan telah masuk 13 sampai 33 minggu. “Sebelumnya mereka juga telah dilakukan screening secara ketat dan berbeda dengan warga biasa, begitupun dengan penanganan pasca vaksin,” ujar Ani.
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews