Connect With Us

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang: Pahami dan Terapkan Pancasila Secara Baik 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:28

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra memaknai hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia. Ia mengajak untuk mengisi kemerdekaan dengan mewujudkan manusia Indonesia yang paham akan Pancasila. 

Menurutnya, Pancasila sebagai falsafah dasar negara telah memberikan nilai-nilai luhur yang dapat menjadi panduan bagi setiap anak bangsa dalam bertindak dan berperilaku. 

"Namun sayang nya Pancasila ini hanya terkesan sebagai bahan pembicaraan namun lemah dalam penerapan," ujarnya, Kamis 19 Agustus 2021.

Dia menambahkan, Indonesia ini memiliki modal yang cukup besar untuk menjadi negara maju. 

Diantaranya memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang cukup, selain itu ada Pancasila sebagai falsafah dasar negara.

Pancasila secara umum yaitu manusia Indonesia yang beriman (berketuhanan) dan adil, serta mau bersatu sebagai sebuah bangsa dan mengedepankan musyawarah dalam memecahkan masalah. 

"Insya Allah dengan itu semua akan terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan tujuan negara yang sejahtera akan kita raih bersama," pungkasnya.

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill