Connect With Us

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang: Pahami dan Terapkan Pancasila Secara Baik 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:28

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra memaknai hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia. Ia mengajak untuk mengisi kemerdekaan dengan mewujudkan manusia Indonesia yang paham akan Pancasila. 

Menurutnya, Pancasila sebagai falsafah dasar negara telah memberikan nilai-nilai luhur yang dapat menjadi panduan bagi setiap anak bangsa dalam bertindak dan berperilaku. 

"Namun sayang nya Pancasila ini hanya terkesan sebagai bahan pembicaraan namun lemah dalam penerapan," ujarnya, Kamis 19 Agustus 2021.

Dia menambahkan, Indonesia ini memiliki modal yang cukup besar untuk menjadi negara maju. 

Diantaranya memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang cukup, selain itu ada Pancasila sebagai falsafah dasar negara.

Pancasila secara umum yaitu manusia Indonesia yang beriman (berketuhanan) dan adil, serta mau bersatu sebagai sebuah bangsa dan mengedepankan musyawarah dalam memecahkan masalah. 

"Insya Allah dengan itu semua akan terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan tujuan negara yang sejahtera akan kita raih bersama," pungkasnya.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill