Connect With Us

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang: Pahami dan Terapkan Pancasila Secara Baik 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:28

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra memaknai hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia. Ia mengajak untuk mengisi kemerdekaan dengan mewujudkan manusia Indonesia yang paham akan Pancasila. 

Menurutnya, Pancasila sebagai falsafah dasar negara telah memberikan nilai-nilai luhur yang dapat menjadi panduan bagi setiap anak bangsa dalam bertindak dan berperilaku. 

"Namun sayang nya Pancasila ini hanya terkesan sebagai bahan pembicaraan namun lemah dalam penerapan," ujarnya, Kamis 19 Agustus 2021.

Dia menambahkan, Indonesia ini memiliki modal yang cukup besar untuk menjadi negara maju. 

Diantaranya memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang cukup, selain itu ada Pancasila sebagai falsafah dasar negara.

Pancasila secara umum yaitu manusia Indonesia yang beriman (berketuhanan) dan adil, serta mau bersatu sebagai sebuah bangsa dan mengedepankan musyawarah dalam memecahkan masalah. 

"Insya Allah dengan itu semua akan terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan tujuan negara yang sejahtera akan kita raih bersama," pungkasnya.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill