Connect With Us

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang: Pahami dan Terapkan Pancasila Secara Baik 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:28

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra memaknai hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia. Ia mengajak untuk mengisi kemerdekaan dengan mewujudkan manusia Indonesia yang paham akan Pancasila. 

Menurutnya, Pancasila sebagai falsafah dasar negara telah memberikan nilai-nilai luhur yang dapat menjadi panduan bagi setiap anak bangsa dalam bertindak dan berperilaku. 

"Namun sayang nya Pancasila ini hanya terkesan sebagai bahan pembicaraan namun lemah dalam penerapan," ujarnya, Kamis 19 Agustus 2021.

Dia menambahkan, Indonesia ini memiliki modal yang cukup besar untuk menjadi negara maju. 

Diantaranya memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang cukup, selain itu ada Pancasila sebagai falsafah dasar negara.

Pancasila secara umum yaitu manusia Indonesia yang beriman (berketuhanan) dan adil, serta mau bersatu sebagai sebuah bangsa dan mengedepankan musyawarah dalam memecahkan masalah. 

"Insya Allah dengan itu semua akan terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan tujuan negara yang sejahtera akan kita raih bersama," pungkasnya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill