Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Jumlah kasus perselisihan hubungan industrial (PHI) di Kota Tangerang menurun, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang.
Disnaker Kota Tangerang mencatat, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 16 Agustus 2021,ada 53 pekerja yang mengalami perselisihan industrial.
"Iya, menurun dibandingkan sejak awal pandemi COVID-19," ujar Asep Rahmat, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangerang, Kamis 19 Agustus 2021.
Kasus tersebut terjadi karena berbagai macam perselisihan hubungan industrial, seperti gelombang pemutusan hubungan hingga upah pekerja tidak terpenuhi.
"Sepanjang tahun 2020 yang lalu, sejak awal pandemi, jumlahnya kasus 232," ungkapnya.
Asep menyebut, sejak pemberlakuan PPKM, proses pemanggilan penyelesaian PHI sempat mengalami pengurangan Kendati demikian, mulai awal Agustus 2021, pihaknya mulai kembali melaksanakan proses pemanggilan mediasi PHI.
Asep mengaku, kondisi perusahaan industri di Kota Tangerang saat ini mulai membaik dari badai pandemi COVID-19. Para pekerja di perusahaan atau industri juga didominasi sudah mengikuti pelaksanaan vaksin.
"Kondisinya semakin membaik, dan untuk perusahaan juga sudah mengikuti aturan pedoman PPKM. Kami selalu monitoring ini," pungkasnya.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGADVAN brand gadget lokal asal Indonesia terus memperluas jangkauannya ke seluruh Indonesia, salah satunya dengan membuka ADVAN Store bekerja sama dengan Caesar Phone di Kutabumi, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan kesehatan inovatif terbarunya, yaitu Ngider Sehat Premium.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews