KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Mural kritik terus bermunculan di Kota Tangerang, meski dihapus terus oleh aparat.
Terakhir, mural kritik ini berada di Flyover Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Mural bertuliskan 'Dipenjara Karena Lapar' itu telah dihapus aparat pada Jumat 20 Agustus 2021 malam.
Anggota DPRD Kota Tangerang Syaiful Millah pun turut berkomentar terkait bermunculan mural ini.
Menurutnya, mural-mural kritik yang belakang ini bermunculan di tembok-tembok Kota Tangerang merupakan suara rakyat.
Politisi Golkar dengan dapil Periuk ini menyebut, kritik-kritik masyarakat lewat ruang mural ini marak lantaran suara rakyat tersumbat.

"Itu suara rakyat, yang mungkin jalan lain tersumbat," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat 20 Agustus 2021 malam.
Syaiful menanggapi terkait mural bertuliskan 'Dipenjara Karena Lapar' bahwa arti pesan ini harus ditanggapi pemerintah dengan solusi.
"Kalau dipenjara pemerintah, ini menjadi pelanggaran bahwa jaminan sosialnya mesti diseriuskan," kayanya.
Syaiful menuturkan, mural sindiran atau kritik itu masih terbilang normatif.
"Selama ini mural masih normatif. Kritikan untuk pemerintah, bahwa PPKM diterapkan dipertimbangkan juga dengan baik kebutuhan masyarakatnya," jelasnya.
Lantaran mewakili suara rakyat, dia menyebut, aparat diharapkan tidak menghapus mural-mural tersebut.
"Pemerintah tidak boleh hapus. Sekali lagi, ketika memang tidak ada pelanggaran dalam bentuk menghina lambang negara, menyangkut unsur negara, tidak boleh dicari (pemuralnya)," terangnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGParamount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews