Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Insiden perampasan handphone (HP) dari tangan dua bocah terjadi di wilayah RW 1 Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Sabtu 21 Agustus 2021.
"Iya, kejadiannya tadi jam 13.00 Wib," ujar Rizki, saat dikonfirmasi.
Insiden tersebut terjadi saat diduga pelaku yang merupakan laki-laki mendatangi dua bocah yang sedang bermain ponsel.
Saat itu, diduga pelaku tersebut menawarkan akun gim kepada dua bocah. Lalu, kedua bocah menginginkan tawaran tersebut.
"Terus dua bocahnya diajak ke rumah kontrakan oleh pelaku. Tetapi ketika sampai diperjalanan, ponsel dari kedua bocah ini diambil," jelasnya.
Pelaku yang beraksi dengan seorang diri ini terekam kamera CCTV. Warga sekitar pun meminta masyarakat untuk waspadai, atas insiden perampasan ponsel seperti itu.
"Saya harap warga untuk waspada terutama orang tua untuk berhati-hati dengan mengawasi anak-anaknya," pungkasnya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews