Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Perbaikan jalan yang dilakukan tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Jalan Perintis Kemerdekaan atau underpass Cikokol, Kota Tangerang ditargetkan rampung pada pekan depan.
"Mudah-mudahan Minggu depan selesai," ujar Dody Ardiansyah, Kabid Operasi dan Pemeliharaan Dinas PUPR Kota Tangerang, Senin 23 Agustus 2021.
Saat ini, pihak Dinas PUPR sedang melakukan pengukuran dan pengujian tanah dasar untuk memastikan agar konstruksi jalan yang terbangun telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan.
Adapun jika sudah sesuai spesifikasi dan persyaratan, dapat dilakukan pekerjaan lapisan subbase dengan agregat A.
"Kami bekerja sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur). Nanti jika sudah dipastikan oke, memasuki tahap pengecoran," jelas Dody.
Dody meminta kepada masyarakat, terutama pengguna jalan untuk bersabar dan tetap berhati-hati, ketika melintas Jalan Perintis Kemerdekaan mengarah ke dalam Kota Tangerang, karena ruas jalan yang diperbaiki ditutup, dan arus lalu lintas dialihkan ke jalur sebaliknya.
"Kami mohon doa dari seluruh pengguna jalan, semoga upaya yang kami lakukan untuk memperbaiki jalan ini segera dapat terselesaikan," pungkasnya.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGKabar gembira bagi para pecinta durian. Tangcity Mall kembali memanjakan lidah masyarakat dengan menghadirkan event kuliner tahunan yang paling dinanti, yaitu Rame Rame Belah Duren.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku 1 Februari 2026 di Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews