Tangkapan layar Warga Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat berada di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 24 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Tangisan histeris korban gusuran pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, usai majelis hakim mengetuk palu menolak seluruh gugatan mereka, pada sidang putusan, Selasa 24 Agustus 2021.
Warga Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang ini meluapkan kekecewaan mereka kepada majelis hakim yang menilai gugatan warga kabur atau tidak jelas.
Korban gusuran Tol JORR II Ruas Batuceper-Bandara Soekarno Hatta ini ajukan gugatan pada tanggal 25 September 2020 lalu, kaitan nilai ganti rugi layak serta kerugian materiil senilai Rp59 miliar dan in materiil Rp1 miliar. Gugatan itu diajukan akibat pembayaran yang terkatung katung selama satu tahun lamanya.
Tangisan histeris warga masih terus terjadi hingga di luar Kantor Pengadilan Negeri Tangerang. Bahkan sempat terjadi ketegangan antara warga dengan petugas kepolisian di pintu gerbang.
Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.
Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.
Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""