Tangkapan layar Warga Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat berada di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 24 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Tangisan histeris korban gusuran pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, usai majelis hakim mengetuk palu menolak seluruh gugatan mereka, pada sidang putusan, Selasa 24 Agustus 2021.
Warga Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang ini meluapkan kekecewaan mereka kepada majelis hakim yang menilai gugatan warga kabur atau tidak jelas.
Korban gusuran Tol JORR II Ruas Batuceper-Bandara Soekarno Hatta ini ajukan gugatan pada tanggal 25 September 2020 lalu, kaitan nilai ganti rugi layak serta kerugian materiil senilai Rp59 miliar dan in materiil Rp1 miliar. Gugatan itu diajukan akibat pembayaran yang terkatung katung selama satu tahun lamanya.
Tangisan histeris warga masih terus terjadi hingga di luar Kantor Pengadilan Negeri Tangerang. Bahkan sempat terjadi ketegangan antara warga dengan petugas kepolisian di pintu gerbang.
Bagi umat Muslim, Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen istimewa yang dinantikan setiap tahunnya. Dengan kemajuan teknologi dan metode perhitungan astronomi yang semakin canggih, prediksi awal Ramadan dan Idul Fitri tahun 2025
Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""