Connect With Us

Hubungan Gelap Alasan Wanita Sengaja Buang Bayinya di Masjid Pinang Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 Agustus 2021 | 22:01

Polisi tangkap pembuang bayi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-W, 28, sengaja membuang bayi perempuan di Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang karena anak kandungnya ini merupakan hasil hubungan gelap.

Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengungkapkan, bayi perempuan yang dibuang tersebut hasil hubungan gelap antara W dengan lelaki berinisial I, 33.

"Jadi gini, dia (W) kan hamil dengan laki-laki yang sudah beristri dan beranak. Sementara ini di luar dari pernikahan. Jadi karena dia bingung takut dimarahin keluarga, dicaci maki orangtuanya. Dia ambil keputusan seperti itu," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa 24 Agustus 2021.

W merupakan warga Komplek Sekneg Kecamatan Pinang, tetapi tinggal di rumah kontrakan di kawasan Petamburan Jakarta, karena bekerja sebagai pramusaji di RS Pelni.

Wanita itu lanjut Kapolsek, menjalin hubungan gelap dengan I di luar pernikahan. Sedangkan I merupakan sosok lelaki yang telah memiliki istri dan anak. 

Kapolsek menambahkan, sebelum membuang bayinya, tersangka W melahirkan anaknya ini dengan persalinan sendiri di rumah kontrakannya.

"Iya hubungan gelap. Cuma karena dia (W) agak gemuk jadi hamilnya itu tidak ketahuan. Jadi dia melahirkannya di kontrakan," ungkapnya.

Adapun W dan I telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. W telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan I belum.

"Nanti untuk kelanjutan tersangkanya yang jelas perempuan ya. Nanti diunsur laki-lakinya itu kemarin dia sih bilang tidak tahu kalau mau dibuang (bayinya) itu tidak tahu," katanya.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill