Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Kampus Merdeka Indonesia Jaya Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) melakukan kegiatan kuliah praktikum untuk tahun 2021.
Kuliah praktikum itu bertajuk "Dengan Kegiatan Praktikum Kita Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa Fakultas Hukum Dalam Mengikuti Mata Kuliah Yang Di Praktikum".
Dekan Fakultas Hukum UMT, Dwi Nur Fauziah Ahmad mengatakan, praktikum merupakan keahlian secara praktek yang akan di dapatkan oleh mahasiswa berkaitan dengan hukum acara dalam dunia peradilan.
"Sesuai dengan standar Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) yang mulai diterapkan di FH UMT sejak tahun 2017, maka ada kewajiban bagi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan praktikum selain materi perkuliahan di kelas," ujarnya Rabu, 25 Agustus 2021.
Menurutnya, terdapat empat mata kuliah yang ditetapkan sebagai mata kuliah praktikum di tahun 2021 ini, yakni hukum acara pidana dan hukum acara perdata untuk mahasiswa yang sudah menyelesaikan semester empat, serta hukum acara Mahkamah Konstitusi dan Legal Drafting untuk mahasiswa yang sudah menyelesaikan semester enam.

"Praktikum ini memang keahlian dasar yang harus dimiliki mahasiswa fakultas hukum, karena kegiatan ini kalau kita lihat basisnya sangat ilmiah dan juga obyektif," ungkapnya.
Dekan pun berharap agar mahasiswa setelah praktikum sudah bisa buat surat kuasa, surat gugatan, Perdata, Gugatan Pengujian UU terhadap UUD dan PHPU di MK dan keahlian basic hukum acara lainnya.
"Saya berharap mahasiswa juga harus senantiasa serius dalam mengikuti praktikum ini," pungkas Dekan.
Pembukaan kegiatan praktikum itu juga dihadiri oleh Dekan FH UMT, Dwi Nur Fauziah Ahmad, Wakil Dekan I Auliya Khasanofa, Wakil Dekan II Abdul Kadir, dan Kepala Laboratorium FH UMT Dadang Gandhi.
Untuk diketahui, jumlah peserta semester enam ada 130 mahasiswa dan mahasiswa semester ada 300 lebih mahasiswa.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews