Connect With Us

Fraksi PDIP Kota Tangerang Tolak Pembangunan Kantor Dewan Rp40 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Agustus 2021 | 13:49

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo menginstruksikan kepada anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan untuk mengawasi dan membatalkan rencana pembangunan kantor dewan sebesar Rp40 miliar di tahun 2022.

"Ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi COVID-19 dan saya intruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk kembali batalkan rencana pembangunan kantor dewan seperti tahun sebelumnya,” katanya, Senin 30 Agustus 2021.

Menurutnya, penolakan tersebut merupakan kepatuhan terhadap arahan ketua umum Megawati Soekarno Putri agar anggaran negara dapat dialokasikan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat. 

Selain instruksi pembatalan rencana pembangunan gedung dewan tahun 2022, Gatot juga memerintahkan agar fraksi PDI Perjuangan mengawal anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat.

Ketua DPRD Kota Tangerang ini menuturkan, secara makro anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp600 miliar, pelayanan publik sebesar Rp915 miliar, peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp1,1 triliun serta peningkatan SDM sebesar Rp1,7 triliun 

Selain pembatalan pembangunan gedung dewan, pihaknya juga terus mendorong agar anggaran pemulihan ekonomi masyarakat ditingkatkan, serta bidang lainnya seperti pelayanan publik serta sarana prasarana masyarakat.

“Seperti penambahan SMP Negeri di Pinang dan pembangunan RSUD Kota Tangerang di Kecamatan Benda, bidang kesehatannya terus difokuskan dan sesuai dengan amanat UUD," kata Gatot.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri S Permana menjelaskan akan mengamankan instruksi pembatalan pembangunan gedung dewan tersebut.

Selain itu akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan lainnya, seperti implementasi penyaluran dana bansos kepada masyarakat yang sarat dengan permasalahan.  

"Intruksi dari partai kita akan amankan soal pembatalan pembangunan gedung dewan sebesar Rp40 miliar. Anggota juga fraksi telah ditugaskan untuk serap aspirasi mengawasi implementasi program bantuan sosial pemerintah seperti PKH, BPNT yang sarat dengan permasalahan," jelasnya.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:23

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah gudang tempat penyimpanan kosmetik ilegal yang berada di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026. ‎

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TANGSEL
Sediakan 9 Ribu Kuota, Catat Jadwal dan Persyaratan SPMB SMP Negeri Tangsel 2026

Sediakan 9 Ribu Kuota, Catat Jadwal dan Persyaratan SPMB SMP Negeri Tangsel 2026

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri untuk Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill