Connect With Us

Fraksi PDIP Kota Tangerang Tolak Pembangunan Kantor Dewan Rp40 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Agustus 2021 | 13:49

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo menginstruksikan kepada anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan untuk mengawasi dan membatalkan rencana pembangunan kantor dewan sebesar Rp40 miliar di tahun 2022.

"Ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi COVID-19 dan saya intruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk kembali batalkan rencana pembangunan kantor dewan seperti tahun sebelumnya,” katanya, Senin 30 Agustus 2021.

Menurutnya, penolakan tersebut merupakan kepatuhan terhadap arahan ketua umum Megawati Soekarno Putri agar anggaran negara dapat dialokasikan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat. 

Selain instruksi pembatalan rencana pembangunan gedung dewan tahun 2022, Gatot juga memerintahkan agar fraksi PDI Perjuangan mengawal anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat.

Ketua DPRD Kota Tangerang ini menuturkan, secara makro anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp600 miliar, pelayanan publik sebesar Rp915 miliar, peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp1,1 triliun serta peningkatan SDM sebesar Rp1,7 triliun 

Selain pembatalan pembangunan gedung dewan, pihaknya juga terus mendorong agar anggaran pemulihan ekonomi masyarakat ditingkatkan, serta bidang lainnya seperti pelayanan publik serta sarana prasarana masyarakat.

“Seperti penambahan SMP Negeri di Pinang dan pembangunan RSUD Kota Tangerang di Kecamatan Benda, bidang kesehatannya terus difokuskan dan sesuai dengan amanat UUD," kata Gatot.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri S Permana menjelaskan akan mengamankan instruksi pembatalan pembangunan gedung dewan tersebut.

Selain itu akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan lainnya, seperti implementasi penyaluran dana bansos kepada masyarakat yang sarat dengan permasalahan.  

"Intruksi dari partai kita akan amankan soal pembatalan pembangunan gedung dewan sebesar Rp40 miliar. Anggota juga fraksi telah ditugaskan untuk serap aspirasi mengawasi implementasi program bantuan sosial pemerintah seperti PKH, BPNT yang sarat dengan permasalahan," jelasnya.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Musim Hujan Datang Lebih Cepat, 19 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Rawan Bencana

Musim Hujan Datang Lebih Cepat, 19 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Rawan Bencana

Rabu, 19 November 2025 | 15:02

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberi peringatan mengenai perubahan pola iklim yang signifikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill