Connect With Us

Petugas Tidak Sempat Buka Kunci Sel Alasan 41 Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Tewas Terpanggang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 13:30

Sejumlah petugas Kepolisian berjaga di pintu utama Lapas Kelas 1 Tangerang pasca-insiden kebakaran. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut, insiden kebakaran terjadi di blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 Wib, Rabu 8 September 2021.

Sebanyak 41 korban meninggal dalam insiden itu karena tak dapat diselamatkan lantaran masih terkunci di dalam sel.

"Karena api yang cepat membesar, beberapa blok kamar tidak sempat dibuka," ujarnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang siang ini.

Menurutnya, kondisi kamar napi dikunci karena bagian dari prosedur. Petugas baru mengetahui ketika api sudah menyebar.

"Mengapa dikunci? Memang protap lapas harus dikunci. Maka ketika diketahui, pengawas lihat dari atas api sudah menyebar. Maka disitu lah korban yang ditemukan, yang selamat 81, korban 40 meninggal dunia di tempat, satu dalam perjalanan rumah sakit," imbuh Yasonna.

Pihak lapas telah berupaya melakukan pemadaman dengan alat seadanya berupa apar sebelum pihak Damkar tiba di lokasi.

Selain itu juga berupaya membuka sel-sel yang dikunci, tetapi karena api cepat menjalar dan membesar, korban tak berhasil diselamatkan.

"Pintu kamar-kamar dibuka, itulah yang berhasil diselamatkan. Tapi beberapa kamar karena sudah tidak memungkinkan lagi. Kita pertama coba memadamkan dengan alat apar, tapi tidak cukup. Kita tidak bisa berhasil meyelamatkan semua kamar," paparnya.

BANTEN
Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:17

Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill