TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 41 narapidana tewas dalam insiden terbakarnya blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu 8 September 2021 dini hari.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, ke-41 warga binaan yang meninggal itu terjerat sejumlah kasus.
"Mohon maaf, dari 41 yang meninggal, satu (napi) tindak pidana umum pembunuhan, satu tindak pidana korupsi, dan lainnya tindak pidana narkoba," jelasnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang siang ini.
Yasonna menyampaikan turut berduka cita meninggalnya para narapidana yang terjebak dalam sel terkunci tersebut.
Korban-korban meninggal itu, kini sudah dievakuasi ke RS Polri. Pihak INAFIS, sedang berupaya mengidentifikasi identitas para korban.
"Jenazah sudah dikirimkan ke RS Polri untuk identifikasi. Untuk itu kami harapkan keluarga dapat bekerja sama ke INAFIS untuk menentukan nanti jenazah. Mungkin harus melalui DNA. Karena kondisi jenazah, mohon maaf, sulit dikenali," katanya.
Sebelumnya, insiden kebakaran itu terjadi pukul 01.45 WIB. Selain 41 korban tewas, ada puluhan korban luka yang saat ini dalam penanganan medis.