Connect With Us

Lapas Kelas 1 Tangerang Over Kapasitas 400 %, Menkumham: Masalah Klasik

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 14:06

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan, penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar kapasitasnya melebihi 400 persen. Persoalan over kapasitas ini disebut sebagai masalah klasik.

Menurutnya, total penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang itu berjumlah 2.000 lebih. Bahkan, blok hunian C2 yang merupakan lokasi terbakar, juga kelebihan kapasitas hunian. Sampai-sampai petugas tak dapat membuka kunci sel sehingga menewaskan 41 napi.

"Lapas ini over kapasitas 400 persen. Penghuni ada 2.702 orang, yang terbakar ini blok C2," jelasnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang siang ini, Rabu 8 September 2021.

Yasonna menganggap, persoalan kelebihan kapasitas di lapas ini merupakan masalah yang klasik. Adapun untuk mengatasi persoalan, yakni dengan melakukan pemberantasan penanganan narkotika. Sebab napi di Indonesia didominasi terjerat kasus narkoba.

"Permasalahan kita adalah pelanggaran tindak pidana narkoba. Maka, penanganan narkotika. Saya sudah lama mengajukan revisi UU narkotika. Ada persoalan di UU narkotika. Contoh pemakai, kita berharap pemakai direhab. Kalau semua masuk di lapas enggak muat," paparnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill