Connect With Us

Semua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Dipindah ke RS Polri

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 15:56

Blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang setelah terbakar. (@TangerangNews / Humas Dirjenpas Kemenkumham)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 41 jenazah narapidana korban tewas akibat kebakaran LP Tangerang, Banten, yang ada di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021, dipindahkan ke RS Polri dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi.

"Total 41 jenazah yang ada di tempat pemulasaran RSUD Tangerang. Kami berkoordinasi dengan polisi untuk diidentifikasi," kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, di Tangerang, Rabu, dilansir dari Antara.

Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 12.00 WIB di tempat pemulasaran jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang, beberapa kantong jenazah diangkut petugas ke dalam mobil yang sudah disiapkan.

Proses pemindahan jenazah tersebut dilakukan secara bertahap. Seluruh jenazah akan diidentifikasi untuk pengenalan identitas dari para korban tewas yang kebakar.

Sementara itu, sebanyak delapan orang yang mengalami luka berat dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjalani perawatan intensif di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani di Tangerang, Rabu menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus mengawasi perkembangan dari delapan pasien tersebut.

"Kedelapan pasien ini masih dalam observasi, semuanya kondisinya masih sadar dan hanya memang perlu pemantauan ketat," katanya.

Ia menjelaskan, kondisi ke delapan pasien itu mengalami luka bakar sampai 40 persen hingga 98 persen. Sementara untuk keluhan yang dialami oleh pasien rata-rata luka berat dan gangguan pada pernapasan yang disebabkan asap kebakaran.

"Sekarang yang sudah dipindah ke ruang perawatan ada dua pasien. sedangkan untuk enam pasien lainnya sedang disiapkan untuk jalani perawatan," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, RSUD Kabupaten Tangerang akan menyiapkan ruangan khusus untuk perawatan bagi pasien korban kebakaran tersebut. "Kita juga ada dokter bedah yang sudah siap menangani para pasien," ungkapnya.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:21

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill