Connect With Us

Dalami Penyebab Terbakarnya Lapas Tangerang, Ini yang Diangkut Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 20:07

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat diwawancarai awak media di Lapas Kelas 1 Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab terbakarnya blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 narapidana.

Dia menyebut, pihaknya melibatkan INAFIS, Bareskrim, dan Puslabfor untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kemudian hasil temuan sementara, saya ingatkan pertama belum dapat dipastikan saat ini, namun diduga akibat hubungan arus pendek," ujarnya di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu 8 September 2021.

Berdasarkan hasil olah TKP juga, kata dia, disimpulkan bahwa api yang muncul dalam insiden kebakaran itu hanya bersumber dari satu titik.

"Kemudian titik api mengenai atap di balik plafon, plafonnya terbuat dari triplek yang mudah terbakar," katanya.

Menurutnya, ada sejumlah barang bukti yang diangkut Kepolisian di lokasi kebakaran untuk mendalami penyebab kebakaran ini.

"Kemudian hasil olah TKP itu ada beberapa yang kami bawa, antara lain adalah kabel-kabel, kemudian ada alat listrik, dan ketiga saluran instalansi," jelasnya.

Selain mengangkut barang bukti, lanjut dia, pihaknya juga memeriksa 20 orang saksi yang di antaranya terdiri petugas lapas yang piket hingga penghuni lapas.

Sebelumnya, insiden terbakarnya blok hunian Lapas Kelas 1 Tangerang itu terjadi pukul 01.45 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan 41 korban tewas, dan puluhan korban luka.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill