TANGERANGNEWS.com-Tiga narapidana Lapas Klas I Tangerang, yang sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, karena luka bakar dinyatakan meninggal dunia, Kamis 9 September 2021.
Dengan demikian, jumlah korban tewas yang sebelumnya 41 orang, kini bertambah menjadi 44 orang.
Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani menerangkan, sebelumnya dua napi berinisial T dan A meninggal dunia pada dini hari tadi. Lalu disusul satu orang berinisial H, meninggal pukul 07.00 WIB.
"Ketiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) meninggal dunia itu, dalam kondisi kritis dengan luka bakar diatas 80 persen," katanya.
Meski begitu, tim RSUD Tangerang, belum mengetahui pasti penyebab meninggalnya dua pasien tersebut.
"Penyebabnya belum tahu, kemungkinan karena luka di atas 80 persen, jadi resiko infeksi tinggi sekali," katanya.
Sementara dua WBP yang dirujuk pada Rabu sore kemarin, dalam kondisi membaik.
"Dua tambahan yang kemarin itu membaik. Dia kondisinya ringan ke sedang. Jadi masih baik" jelas Hilwani.