Connect With Us

Bertambah, Napi Tewas Terbakar di Lapas Tangerang Jadi 44 Orang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 September 2021 | 10:56

Salah satu napi yang meninggal saat dibawa ke ruang jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tiga narapidana Lapas Klas I Tangerang, yang sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, karena luka bakar dinyatakan meninggal dunia, Kamis 9 September 2021.

Dengan demikian, jumlah korban tewas yang sebelumnya 41 orang, kini bertambah menjadi 44 orang. 

Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani menerangkan, sebelumnya dua napi berinisial T dan A meninggal dunia pada dini hari tadi. Lalu disusul satu orang berinisial H, meninggal pukul 07.00 WIB. 

"Ketiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) meninggal dunia itu, dalam kondisi kritis dengan luka bakar diatas 80 persen," katanya. 

Meski begitu, tim RSUD Tangerang, belum mengetahui pasti penyebab meninggalnya dua pasien tersebut. 

"Penyebabnya belum tahu, kemungkinan karena luka di atas 80 persen, jadi resiko infeksi tinggi sekali," katanya.

Sementara dua WBP yang dirujuk pada Rabu sore kemarin, dalam kondisi membaik. 

"Dua tambahan yang kemarin itu membaik. Dia kondisinya ringan ke sedang. Jadi masih baik" jelas Hilwani.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Wacana BGN Beri MBG untuk Siswa di Arab Saudi Tuai Kritik, Anggaran Rp132 Juta per Hari Dinilai Lebih Tepat untuk Beasiswa

Wacana BGN Beri MBG untuk Siswa di Arab Saudi Tuai Kritik, Anggaran Rp132 Juta per Hari Dinilai Lebih Tepat untuk Beasiswa

Selasa, 2 Juni 2026 | 17:22

Rencana pemberian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sekitar 1.480 siswa Sekolah Indonesia di Arab Saudi menuai kritik.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill