TANGERANGNEWS.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sementara mengesampingkan soal adanya dugaan tindak pidana atas insiden terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 napi.
Yasonna menyebut terkait dengan dugaan adanya tindak pidana insiden kebakaran biarkan jajaran Polri yang menyelidikinya.
Saat ini, kata Yasonna, Kemenkumham masih fokus pada urusan pemulihan korban selamat.
"Ya itu kita serahkan saja ke Polri. Nggak usah berspekulasi dulu setelah tuntas ada itu ya kita ini kan masih (fokus pemulasaraan dan pemulihan korban)," ujarnya selepas menjenguk para korban selamat di RSUD Kabupaten Tangerang pada Kamis 9 September 2021.
Saat ini sebanyak 20 orang dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa terkait terbakarnya blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang. Mereka terdiri dari petugas Lapas, warga binaan dan masyarakat sekitar.
Pemeriksaan terhadap 20 orang tersebut merupakan upaya dalam mengungkap penyebab terjadinya kebakaran karena dugaan tindak pidana. Di samping mengungkap akibat dari dugaan sementara, yakni karena korsleting listrik.
"Kemarin kan dugaannya listrik. Dugaan itu (tindak pidana) biarkan saja, biar selesaikan saja dulu. Nanti masalah yang lain handphone (warga binaan gunakan handphone di Lapas) dan lain lain ada tim yang meneliti," jelas Yasonna.
Yasona menegaskan pihaknya masih konsentrasi dengan 81 korban selamat. Saat ini para korban dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala.
"Kami masih konsentrasi dengan korban kita konsentrasi untuk penyelesaian yang ada 81 orang yang akan kita tempatkan dimana," katanya.
Pihaknya juga terus memantau perkembangan peristiwa itu melalui bawahannya. Kata dia sebagian pejabat seperti Dirjenpas sementara berkantor di Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Saya terus memantau kejadian yang ada kita lihat saja hasil pemeriksaan semua. Tim kami masih bekerja sama dengan keluarga korban kami masih menunggu INAFIS jadi kami tidak berfikiran yang lain dulu," pungkasnya.