Connect With Us

Warga Binaan Lapas Kelas 1 Tangerang Dapat Trauma Healing Pasca-Insiden

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 September 2021 | 13:14

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat di wawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Tangerang mendapatkan trauma healing pasca-insiden terbakarnya lapas yang menewaskan 44 napi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, selain para korban selamat warga binaan lainnya juga dapat trauma healing.

"Dari kemarin juga sudah dilakukan pendekatan sikologis trauma healing bagi warna binaan, bukan hanya warga binaan dari 122 orang yang di Blok C2, tetapi juga warga binaan yang di blok lainnya," ujarnya di Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat 10 September 2021.

Oara warga binaan yang selamat dari insiden kebakaran kini ditempatkan di blok A, B, D, dan E. Meskipun kelebihan kapasitas karena bertambahnya hunian dari warga binaan selamat, menurutnya itu solusi sementara sambil menunggu renovasi blok C2 yang hangus terbakar.

"Pasti (kelebihan kapasitas). Solusi yang terbaik itu. kalau kita pindahkan ke lapas lain juga over kapasitas, bahkan lebih tinggi," katanya.

Rika menyebut, adapun trauma healing diberikan untuk menenangkan kondisi psikologis para warga binaan.

"Tugas kami adalah menenangkan bahwa tidak akan terjadi apa-apa dan semoga ini tidak terjadi lagi, yang lebih penting lagi agar Lapas Kelas 1 Tangerang pasca-kebakaran tetap kondusif mohon doanya," katanya.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill