Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Gandeng Kejari Tangerang
Rabu, 8 April 2026 | 07:18
Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.
TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi soal penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 narapidana.
"Jangan berandai, jangan buat satu opini dengan narasi-narasi yang tak logis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 10 September 2021, dilansir dari Antara.
Yusri juga menyanggah isu yang menyebutkan ada keributan antarnarapidana di Lapas Tangerang sebelum terjadinya insiden kebakaran tersebut. "Jangan berandai-andai," ujarnya.
Yusri meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan proses investigasi kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. "Percayakan ke kami, ke penyidik untuk kita lakukan proses penyelidikan," kata Yusri.
Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dalam kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, di Kota Tangerang, Banten.
Polisi kemudian meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan karena adanya dugaan tindak pidana pada kasus kebakaran tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, ada dugaan tindak pidana. Pertama 187 KUHP dan 188 KUHP juncto pasal 359 KUHP," ujar Yusri.
Meskipun sudah ada dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran lapas tersebut, tapi Yusri menjelaskan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada tersangka, tapi kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Kalau kemarin masih penyelidikan kami mengundang untuk klarifikasi. Kalau sekarang panggilan resmi," ujar Yusri.
Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi atas nama Rudi bin Ong Eng Chue dan telah diserahkan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati.
Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.
TODAY TAGAkhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews