Connect With Us

PN Tangerang Gelar Sidang 14 Terdakwa Kasus Joki Karantina Bandara Soekarno-Hatta 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 September 2021 | 22:43

14 terdakwa kasus joki kekarantinaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Kota Tangerang menggelar sidang perdana 14 terdakwa kasus joki kekarantinaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal India, Jumat 10 September 2021.

Namun, acara persidangan tidak sesuai usulan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan metode APS, di mana persidangan dilakukan dalam satu hari mulai dari pemeriksaan terdakwa sampai putusan hakim. 

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang dipimpin Roedy dengan hakim anggota Bestman dan Edy Toto mengabulkan permintaan kuasa hukum para terdakwa untuk pledoi secara tertulis. 

Alhasil, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Oktaviandi Samsurizal dan Reza Vahlefi  menyetujui penundaan persidangan yang akan digelar kembali pada Senin 13 September 2021 mendatang. 

Kepala Seksie Pidana Umum  Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma mengatakan, persidangan perdana terkait perkara Kekarantinaan, dengan Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat (1) UU No 6 Tatun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

Dalam sidang perdana itu digelar  pembacaan dakwaan, pemeriksaan terdakwa sampai tuntutan. 

"Jaksa menuntut maksimal satu tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider enam bulan kurungan," ungkap Dapot.

Namun, sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin mendatang untuk pledoi dan putusan dari Majelis Hakim atas perkara tersebut.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

KOTA TANGERANG
Cekcok Lapak Berujung Pengeroyokan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, 3 Ditangkap 1 Buron

Cekcok Lapak Berujung Pengeroyokan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, 3 Ditangkap 1 Buron

Sabtu, 9 Mei 2026 | 22:36

Aksi pengeroyokan terhadap pedagang di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, viral di media sosial, Jumat 8 Mei 2026.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill