Connect With Us

PN Tangerang Gelar Sidang 14 Terdakwa Kasus Joki Karantina Bandara Soekarno-Hatta 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 September 2021 | 22:43

14 terdakwa kasus joki kekarantinaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Kota Tangerang menggelar sidang perdana 14 terdakwa kasus joki kekarantinaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal India, Jumat 10 September 2021.

Namun, acara persidangan tidak sesuai usulan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan metode APS, di mana persidangan dilakukan dalam satu hari mulai dari pemeriksaan terdakwa sampai putusan hakim. 

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang dipimpin Roedy dengan hakim anggota Bestman dan Edy Toto mengabulkan permintaan kuasa hukum para terdakwa untuk pledoi secara tertulis. 

Alhasil, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Oktaviandi Samsurizal dan Reza Vahlefi  menyetujui penundaan persidangan yang akan digelar kembali pada Senin 13 September 2021 mendatang. 

Kepala Seksie Pidana Umum  Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma mengatakan, persidangan perdana terkait perkara Kekarantinaan, dengan Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat (1) UU No 6 Tatun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

Dalam sidang perdana itu digelar  pembacaan dakwaan, pemeriksaan terdakwa sampai tuntutan. 

"Jaksa menuntut maksimal satu tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider enam bulan kurungan," ungkap Dapot.

Namun, sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin mendatang untuk pledoi dan putusan dari Majelis Hakim atas perkara tersebut.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TANGSEL
Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:04

Seorang perempuan berinisial ESI, 23, dievakuasi dari di dalam sebuah daycare di wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsl), Senin 20 Juli 2026 malam. Korban diduga terjebak akibat dikunci dari luar oleh orang tak dikenal.

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill