Connect With Us

PN Tangerang Gelar Sidang 14 Terdakwa Kasus Joki Karantina Bandara Soekarno-Hatta 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 September 2021 | 22:43

14 terdakwa kasus joki kekarantinaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Kota Tangerang menggelar sidang perdana 14 terdakwa kasus joki kekarantinaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal India, Jumat 10 September 2021.

Namun, acara persidangan tidak sesuai usulan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan metode APS, di mana persidangan dilakukan dalam satu hari mulai dari pemeriksaan terdakwa sampai putusan hakim. 

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang dipimpin Roedy dengan hakim anggota Bestman dan Edy Toto mengabulkan permintaan kuasa hukum para terdakwa untuk pledoi secara tertulis. 

Alhasil, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Oktaviandi Samsurizal dan Reza Vahlefi  menyetujui penundaan persidangan yang akan digelar kembali pada Senin 13 September 2021 mendatang. 

Kepala Seksie Pidana Umum  Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma mengatakan, persidangan perdana terkait perkara Kekarantinaan, dengan Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat (1) UU No 6 Tatun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

Dalam sidang perdana itu digelar  pembacaan dakwaan, pemeriksaan terdakwa sampai tuntutan. 

"Jaksa menuntut maksimal satu tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider enam bulan kurungan," ungkap Dapot.

Namun, sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin mendatang untuk pledoi dan putusan dari Majelis Hakim atas perkara tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill