Connect With Us

PN Tangerang Gelar Sidang 14 Terdakwa Kasus Joki Karantina Bandara Soekarno-Hatta 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 September 2021 | 22:43

14 terdakwa kasus joki kekarantinaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Kota Tangerang menggelar sidang perdana 14 terdakwa kasus joki kekarantinaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal India, Jumat 10 September 2021.

Namun, acara persidangan tidak sesuai usulan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan metode APS, di mana persidangan dilakukan dalam satu hari mulai dari pemeriksaan terdakwa sampai putusan hakim. 

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang dipimpin Roedy dengan hakim anggota Bestman dan Edy Toto mengabulkan permintaan kuasa hukum para terdakwa untuk pledoi secara tertulis. 

Alhasil, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Oktaviandi Samsurizal dan Reza Vahlefi  menyetujui penundaan persidangan yang akan digelar kembali pada Senin 13 September 2021 mendatang. 

Kepala Seksie Pidana Umum  Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma mengatakan, persidangan perdana terkait perkara Kekarantinaan, dengan Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat (1) UU No 6 Tatun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

Dalam sidang perdana itu digelar  pembacaan dakwaan, pemeriksaan terdakwa sampai tuntutan. 

"Jaksa menuntut maksimal satu tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider enam bulan kurungan," ungkap Dapot.

Namun, sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin mendatang untuk pledoi dan putusan dari Majelis Hakim atas perkara tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill