Connect With Us

Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Total Sudah Tujuh 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 11 September 2021 | 18:23

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberi keterangan pers, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu 11 September 2021. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Dua jenazah yang berhasil terindentifikasi atas nama Mat Idris bin Adrismon, 29, dan Ferdian Perdana bin Sukriadi, 28.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 11 September 2021, menyebutkan Mat Idris merupakan warga Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dan Ferdian Perdana merupakan warga Pamulang, Tangerang Selatan.

"Identifikasi Mat Idris berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis. Sementara itu, identifikasi Ferdian berdasarkan pemeriksaan medis," kata Ramadhan dikutip dari Antara.

Dengan berhasilnya identifikasi dua jenazah korban kebakaran itu, tim DVI telah mengindentifikasi tujuh jenazah. Sementara itu, jenazah yang belum teridentifikasi dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati sebanyak 34 orang. "Tim DVI terus bekerja. Kita tunggu hasil identifikasi selanjutnya," kata Ramadhan.

Sespusdokkes Polri Kombes Pol. Pramujoko menambahkan bahwa hasil pemeriksaan DNA terhadap jenazah Mat Idris sangat identik.

Begitu pun pemeriksaan medisnya mendukung, yakni terdapat tato di bagian punggungnya. "Di bagian punggung jenazah Mat Idris terdapat tato yang khas yang dibuat secara manual sehingga sulit sekali untuk ditiru," katanya.

Sementara itu, identifikasi jenazah Ferdian Perdana hanya berdasarkan pemeriksaan medis karena hasil DNA-nya belum keluar.

"Namun, kami memiliki keyakinan dengan pemeriksaan medis bahwa tato yang ada di tubuh Ferdian adalah khas. Satu-satunya tato seperti ini, baik dari antemortem maupun dari pos mortemnya," kata Pramujoko.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill