TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang masih menerapkan PPKM Level 3 dengan sejumlah pelonggaran baru hingga 20 September berdasarkan instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) No 42/2021.
Plt Asda I Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengungkapkan Kota Tangerag masih di level 3, walau secara angka-angka indikator PPKM COVID-19 sudah berada di level 2.
“Namun, karena kita berada di wilayah aglomerasi, maka Kota Tangerang masih di level 3 dengan beberapa pelonggaran baru,” ungkap Said, Rabu 15 September 2021.
Adapun salah satu pelonggarannya yaitu bioskop diizinkan buka dengan tujuh ketentuannya, di antaranya adalah:
1. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
2. Hanya pengunjung kategori hijau yang boleh masuk.
3. Kapasitas 50 persen.
4. Usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.
5. Dilarang makan dan minum di area bioskop.
6, Harus ada sinar UV-C didalam saluran udara gedung bioskop.
7. Melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala dan mengikuti aturan prtokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang ada.
Sementara itu, Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Dini Anggraeni menjelaskan assesmen atau indikator level PPKM Kota Tangerang saat ini terus menunjukkan perbaikan.
Mulai dari transnmisi komunitas yaitu kasus konfirmasi yang sudah ditingkat satu dengan 5,54 persen, rawat inap RS ditingkat satu dengan 4,52 persen dan indikator kematian di tingkat satu dengan 0,13 persen.
“Sedangkan pada kapasitas respon Kota Tangerang ditingkat sedang. Di antaranya, testing yang masuk tingkat memadai dengan 1,03 persen, tracing ditingkat sedang dengan 10,49 persen dan treatmen ditingkat memadai dengan 8,17 persen,” jelas dr Dini.
Dari enam indikator yang masih harus dievaluasi adalah indikator tracing yang masih pada tingkat sedang.
Diketahui, saat ini tracing Kota Tangerang masih 1:10 sedangkan rasio yang harus dipenuhi adalah 1:15.
“Sedangkan untuk indikator lainnya juga terus kita maksimalkan. Penurunan kasus belakangan ini diiringi dengan cakupan vaksinasi yang terus bertambah, jadi jangan euphoria berlebihan. Kami imbau, masyarakat harus menerapkan 5M secara ketat dan ikuti vaksinasi. Sedangkan Pemkot Tangerang terus gencarkan 3T,” katanya.