Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Terkait peralihan sejumlah pelanggan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) ke Perumdam Tirta Benteng (TB), Komisi III DPRD Kota Tangerang menginginkan agar tetap menjaga kualitas pelayanan air bersih.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan mengatakan, adanya peralihan tersebut hendaknya tidak membuat pelayanan kepada warga menjadi buruk.
Sebab, logikanya kedua perusahaan daerah tersebut sama-sama berpengalaman mengelola air bersih.
“Warga pelanggan tidak akan mau tau mengenai peralihan itu, yang penting bagi mereka kualitas pelayanan air bersihnya harus baik,” ujarnya, Rabu 15 September 2021.
Seperti diketahui, sejumlah pelanggan Perumdam TKR yang berada di pusat Kota Tangerang mengeluhkan layanan air yang kurang baik selama sepekan di awal September 2021.
Adapun per 1 September 2021 kemarin, kucuran air Perumdam malah mati selama beberapa jam, dimulai sekitar pukul 15.00 WIB sampai 19.30 WIB.
Setelahnya, di hari-hari berikutnya kucuran air lebih kecil dari kenormalan layanan air sebelumnya dan airnya pun agak keruh keputihan.
Wawan Setiawan berpendapat, sebelum peralihan seharusnya sudah ada koordinasi yang baik antara kedua belah pihak Perumdam, sehingga tidak ada masalah saat terealisasi.
“Jangan ada istilah baru duduk atau baru diserahkan, ketika peralihan seharusnya semuanya sudah langsung berjalan dengan baik,” jelasnya.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGKota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews