Connect With Us

Dikira Musafir, Pria di Larangan Tangerang Curi Kotak Amal Masjid

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 September 2021 | 20:35

Pelaku pencurian kotak amal saat diamankan warga setempat di Petukangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu 15 September 2021, sekitar pukul 09.00 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria diduga mencuri kotak amal di Masjid Jami Al-Mujahidin, Petukangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Aksi pria yang dikira sebagai musafir tersebut berhasil digagalkan warga pada Rabu 15 September 2021, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Iya betul, yang pelakunya dikira musafir ternyata mengambil kotak amal," ujar Fitri, warga setempat saat dikonfirmasi TangerangNews.

Dia menyebut, pelaku yang belum diketahui identitas ini beraksi seorang diri dengan menggasak kotak amal saat situasi masjid dalam kondisi sepi.

"Pelakunya seorang. Yang saya dengar uang yang diambil tidak seberapa," kata Fitri

Menurutnya, pelaku yang berupaya kabur dengan membawa sejumlah tas yang belum diketahui isi tasnya ini berhasil ditangkap warga.

"Yang ngelihat warga sekitar, terus ditangkap sama dua orang. Katanya waktu pelaku mengambil kotak amal itu posisi sekitar sedang sepi," jelasnya.

Pelaku kini telah diamankan pihak Kepolisian. Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol belum memberikan respons ketika dikonfirmasi TangerangNews ihwal peristiwa tersebut.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill