Connect With Us

Dikira Musafir, Pria di Larangan Tangerang Curi Kotak Amal Masjid

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 September 2021 | 20:35

Pelaku pencurian kotak amal saat diamankan warga setempat di Petukangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu 15 September 2021, sekitar pukul 09.00 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria diduga mencuri kotak amal di Masjid Jami Al-Mujahidin, Petukangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Aksi pria yang dikira sebagai musafir tersebut berhasil digagalkan warga pada Rabu 15 September 2021, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Iya betul, yang pelakunya dikira musafir ternyata mengambil kotak amal," ujar Fitri, warga setempat saat dikonfirmasi TangerangNews.

Dia menyebut, pelaku yang belum diketahui identitas ini beraksi seorang diri dengan menggasak kotak amal saat situasi masjid dalam kondisi sepi.

"Pelakunya seorang. Yang saya dengar uang yang diambil tidak seberapa," kata Fitri

Menurutnya, pelaku yang berupaya kabur dengan membawa sejumlah tas yang belum diketahui isi tasnya ini berhasil ditangkap warga.

"Yang ngelihat warga sekitar, terus ditangkap sama dua orang. Katanya waktu pelaku mengambil kotak amal itu posisi sekitar sedang sepi," jelasnya.

Pelaku kini telah diamankan pihak Kepolisian. Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol belum memberikan respons ketika dikonfirmasi TangerangNews ihwal peristiwa tersebut.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill