Connect With Us

PPKM Level 3, Salat Jumat di Masjid Kota Tangerang Meluber ke Jalanan

Tim TangerangNews.com | Jumat, 17 September 2021 | 15:05

Masjid Jami Nurul Iman, Jatake, Kota Tangerang, Banten. (@TangerangNews / Hilda Ulya)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah masjid  khususnya yang berada di Kota Tangerang tetap menggelar ibadah salat Jumat saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku mulai 14-20 September 2021. 

Salah satu masjid yang masih menggelar salat Jumat adalah Masjid Jami Nurul Iman, Jatake, Kota Tangerang, Banten.

Suasana jamaah Masjid Jami Nurul Iman, Jatake, Kota Tangerang, Banten saat menjalani salat Jum'at.

Dari pantauan TangerangNews.com, sekitar pukul 12.05 WIB, Jumat 17 September 2021, kondisi masjid terpantau penuh dan tidak ada pembatasan jarak antarjemaah.

Padahal, salah satu aturan yang masih diberlakukan di masa PPKM Level 3 adalah pembatasan kegiatan di tempat ibadah sekitar 50 persen.

Suasana jamaah Masjid Jami Nurul Iman, Jatake, Kota Tangerang, Banten.

Salah seorang jemaah, Zunaidi, 45, mengaku sedikit menyayangkan dengan tidak adanya jaga jarak saat melaksanakan salat Jumat berjemaah.

“Ini baru pertama kali saya salat Jumat lagi selama PPKM Darurat. Saya tidak menyangka kalau di masjid ini ternyata melebihi kapasitas jemaah yang tidak sesuai dengan peraturan PPKM,” terangnya.

	Suasana jamaah Masjid Jami Nurul Iman, Jatake, Kota Tangerang, Banten saat menjalani salat Jum'at.

Meski sedikit khawatir terkena Covid-19, Zunaidi mengatakan salat Jumat tetap dilakukannya dengan khusyuk. Ia juga sempat membersihkan titik tempat ia salat dengan air disinfektan.

“Saya bawa sajadah sendiri dan tetap ikuti peraturan sesuai protokol. Saya tidak buka masker sekali dan tidak bersentuhan dengan sebelah saya," pungkasnya.

Suasana jamaah Masjid Jami Nurul Iman, Jatake, Kota Tangerang, Banten selepas menjalani salat Jum'at.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 180/3566-Bag.Hkm/2021, masa perpanjangan PPKM Darurat kini bernama "PPKM Level 3 Kota Tangerang". 

“Salah satu aturan yang masih diberlakukan adalah pembatasan kegiatan di tempat ibadah,” ujar Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dikutip dari akun Instagram @humas_kota_tangerang, Jumat 17 September 2021.

Tempat ibadah diizinkan beroperasi dengan daya tampung maksimal 50 persen. Selama PPKM Level 3, daya tampung lebih sedikit, yakni 25 persen. Keputusan ini mulai berlaku sejak 14-20 September 2021.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Sabtu, 15 November 2025 | 23:23

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN meluncurkan program promo bertajuk Power Hero yang memberi potongan biaya tambah daya listrik hingga 50 persen.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill