Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri
Senin, 19 Januari 2026 | 19:50
Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Dua pengendara sepeda motor tewas dalam tabrakan maut yang terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu 18 September 2021.
Kasubag Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan korban berinisial AP meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan MY yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, akhirnya meninggal.
“Korban AP dibawa ke Rumah Sakit Daerah Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum. WY yang mengalami luka serius di bagian kaki kanan, kaki kiri, dan kedua tangannya sempat dilarikan ke rumah sakit. Tapi tidak tertolong karena lukanya cukup parah," jelas Abdul dikutip dari Suarabanten.
Selanjutnya Abdul menerangkan, awalnya WY melaju dari arah Cipondoh menuju Ciledug, Kota Tangerang. S ementara AP dari arah sebaliknya.
Menurutnya, penyebab tabrakan yang terjadi pada Sabtu dini hari itu akibat WY yang kehilangan kendali sehingga menabrak AP yang sedang melintas dari arah sebaliknya. "Di depan ruko Green Village WY hilang kendali sehingga menabrak AP yang mengarah dari arah berlawanan," ujar dia.
Abdul menambahkan, WY untuk sementara diduga menjadi penyebab kecelakaan. WY juga berkendara tanpa Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). "Dugaan sementara penyebab kecelakaan, (WY) berkendara tanpa NRKB melanggar Pasal 310 (4) jo 106 (1) UULAJ Nomor 22 Tahun 2009," ungkap dia.
TODAY TAGPihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang baru saja mengeluarkan peringatan keras bagi warga untuk mewaspadai tren penyalahgunaan AI, yang mampu mengubah foto biasa menjadi konten asusila atau pornografi.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews