Connect With Us

Isak Tangis Keluarga Ustaz yang Ditembak di Pinang Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Minggu, 19 September 2021 | 16:30

Keluarga korban penembakan di RT 2/5, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang memeluk Almarhum jenazah ustaz Arman alias Alex dikediamanya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Isak tangis histeris keluarga pecah, sambut kedatangan jenazah ustaz Arman alias Alex di rumah duka Jalan Naen Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Banten, Minggu 19 September 2021 siang. 

Pihak keluarga meminta pihak Kepolisian dapat segera menangkap pelaku penembakan dan memberikan hukuman setimpal.  

Usai jalani autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang,  jenazah ustaz Arman alias Alex tiba di rumah duka pada Minggu siang. 

Isak tangis histeris istri korban serta kerabat pecah menyambut kedatangan jasad almarhum. 

Keluarga tak percaya Alex meninggal dunia akibat di tembak orang tak dikenal. Seperti diketahui Alex ditembak usai salat Maghrib pada Sabtu 18 September 2021, malam. 

Baca Juga :

Suasana haru mewarnai pemakaman jenazah ustaz Arman  di makam keluarga yang berada di belakang rumah duka. 

Bahkan, istri korban tidak mau meninggalkan makam suaminya  hingga akhirnya dibujuk pihak keluarga. 

Keponakan korban, Sumadi mengaku korban tidak memiliki musuh  dan dimatanya, korban orang baik dan ketua majelis taklim Masjid Jami Nuril Yaqin. 

Sumadi meminta polisi segera menangkap pelaku dan jatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya. 

Almarhum Arman alias Alex meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak dan kasus penembakan itu tengah di tangani Polda Metro Jaya.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill