Connect With Us

Polisi Sebut Korban Penembakan di Pinang Tangerang Bukan Ustaz

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 19 September 2021 | 16:39

Jenazah ustaz Arman alias Alex saat diantarkan ke keluarganya di rumah duka Jalan Naen Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Banten, Minggu 19 September 2021 siang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Alex alias Marwan, korban tewas akibat penembakan di wilayah Gempol, Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang disebut bukan seorang ustaz.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dilansir dari Okezone, Minggu 19 September 2021. 

Menurutnya, pria 43 tahun itu memang Ketua Majelis Taklim di kompleks tempat tinggalnya, tapi selama dua puluh tahun terakhir pekerjaan dia adalah ahli pengobatan alternatif atau paranormal

"Yang sejak awal yang menulis korban ustaz kan media. Saya tidak bilang dia ustaz ataupun bukan ustaz . Sudah 20 tahun terakhir berprofesi di bidang pengobatan alternatif atau paranormal," ujar Yusri.

Yunus menyebut meski korban merupakan pengurus masjid beberap awaktu terakhir, namun bukan berarti ustaz. “Cuma kerjanya dia adalah Ketua Majelis Taklim di kompleksnya," kata Yusri.

Seperti diketahui Alex ditembak oleh orang tak dikenal yang mengenakan jaket ojek online, sekitar pukul 18.30 WIB.

Peristiwa itu ketika ketika korban pulang Salat Magrib. Pelaku tiba-tiba menembak korban saat berada di depan rumah. 

Korban sempat dilarikan ke RS Mulya Pinang, Kota Tangerang. Namun sayang, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.17 WIB dengan luka di pinggang.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill