Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Terkait peristiwa terbakar yang menyebabkan 49 narapidana tewas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang nonaktif Victor Teguh Prihartono mengaku siap bertanggung jawab secara pidana.
"Saya siap jika harus bertanggung jawab secara pidana. Bagian dari risiko. Saya sadar betul konsekuensi ini,” katanya dalam keterangan pers, seperti yang dilansir dari Medcom, Minggu 19 September 2021.
Menurutnya, jabatan Kalapas merupakan pemimpin yang harus siap menerima konsekuanesi jika salah ataupun lalai.
“Sudah menjadi konsekuensi sejak awal, dan tanggung jawab yang harus dipikul pimpinan," kata Victor
Saat ini Victor telah dinonaktifkan sebagai Kalapas. Sambil menunggu menunggu proses pembuktian oleh Kepolisian, dia ditempatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten di Serang.
Dia berharap proses pemeriksaan dan penyelidikan kasus kebakaran dilakukan Dirjen Pemasyarakatan dan Polda Metro Jaya dapat berjalan lancar.
"Ini satu bentuk pertanggungjawaban (dinonaktifkan), sampai nanti pembuktian. Masyarakat pasti menanti informasi yang benar," jelas Victor.
Victor menuturkan jika dirinya telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kebakaran itu. Selain dirinya terdapat enam pejabat di Lapas Tangerang lainnya yang ikut diperiksa.
Menurut Viktor saat ini kondisi Lapas Kelas I Tangerang itu sudah kembali normal pascakebakaran pada Rabu, 8 September 2021.
"Kami percaya Tuhan melihat dan melindungi teman-teman warga binaan yang diberikan umur panjang. Saat ini keadaan Lapas aman terkendali tidak ada yang mengkhawatirkan," jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews