Connect With Us

49 Napi Tewas Terbakar, Eks Kalapas Tangerang Siap Tanggung Jawab

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 19 September 2021 | 16:54

Kalapas Klas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Terkait peristiwa terbakar yang menyebabkan 49 narapidana tewas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang nonaktif Victor Teguh Prihartono mengaku siap bertanggung jawab secara pidana.

"Saya siap jika harus bertanggung jawab secara pidana. Bagian dari risiko. Saya sadar betul konsekuensi ini,” katanya dalam keterangan pers, seperti yang dilansir dari Medcom, Minggu 19 September 2021.

Menurutnya, jabatan Kalapas merupakan pemimpin yang harus siap menerima konsekuanesi jika salah ataupun lalai.

“Sudah menjadi konsekuensi sejak awal, dan tanggung jawab yang harus dipikul pimpinan," kata Victor 

Saat ini Victor telah dinonaktifkan sebagai Kalapas. Sambil menunggu menunggu proses pembuktian oleh Kepolisian, dia ditempatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten di Serang.

Dia berharap proses pemeriksaan dan penyelidikan kasus kebakaran dilakukan Dirjen Pemasyarakatan dan Polda Metro Jaya dapat berjalan lancar.

"Ini satu bentuk pertanggungjawaban (dinonaktifkan), sampai nanti pembuktian. Masyarakat pasti menanti informasi yang benar," jelas Victor.

Victor menuturkan jika dirinya telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kebakaran itu. Selain dirinya terdapat enam pejabat di Lapas Tangerang lainnya yang ikut diperiksa.

Menurut Viktor saat ini kondisi Lapas Kelas I Tangerang itu sudah kembali normal pascakebakaran pada Rabu, 8 September 2021.  

"Kami percaya Tuhan melihat dan melindungi teman-teman warga binaan yang diberikan umur panjang. Saat ini keadaan Lapas aman terkendali tidak ada yang mengkhawatirkan," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill