Connect With Us

Lurah Pungli di Ciledug Tangerang Menanti Hukuman Berat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 September 2021 | 14:04

Tangkapan layar dari video amatir Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat duduk bersama paman dari anak yatim tersebut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, nonaktif Tamrin tengah menanti hukuman berat karena kasus pungutan liar (pungli).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heryanto mengatakan, pihaknya masih memproses kasus pungli yang diduga dilakukan Tamrin terhadap warganya, untuk pembuatan surat ahli waris.

Dalam kasus itu Tamrin meminta uang senilai Rp250 ribu jika warga mau meminta tanda tangannya.

"Tamrin sesuai dengan hukumannya. Kemarin kan kita sudah lepas jabatan, tinggal nunggu ketetapannya yang masih menunggu proses," jelasnya saat ditemui di Gedung Tangerang Convention Center, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 20 September 2021.

Menurutnya, Tamrin sudah dicopot dari jabatannya sebagai lurah. Namun, ketetapan resmi atas pencopotan jabatannya tersebut masih dalam proses yang diperkirakan selesai dalam sepekan ini.

"Ya paling minggu-minggu ini (ketetapannya) nanti kita info lah," katanya.

Baca Juga :

Heryanto menuturkan, dalam menunggu proses ketetapan sanksi tersebut, hukuman berat pun menanti Tamrin, yakni melepas jabatan lurah secara resmi.

"Arahnya kepada hukuman berat, contoh lepas jabatan termasuk hukuman berat, atau non job," tuturnya.

Selama menunggu proses ketetapan sanksi tersebut Tamrin kini berdinas di kantor BKPSDM Kota Tangerang. Belum diketahui Tamrin ditempatkan sebagai apa.

"Yang bersangkutan ada di BKPSDM," pungkasnya.

Sebelumnya sebuah video amatir viral di media sosial. Video yang berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukkan adanya percakapan antara Lurah Paninggilan Utara Tamrin dengan warga.

Saat itu warga hendak meminta tanda tangan lurah untuk keterangan waris. Namun dalam percakapannya lurah tersebut meminta sejumlah uang.

KAB. TANGERANG
Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Kamis, 2 April 2026 | 21:28

Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.

KOTA TANGERANG
Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Kamis, 2 April 2026 | 21:30

Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill