Connect With Us

Lurah Pungli di Ciledug Tangerang Menanti Hukuman Berat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 September 2021 | 14:04

Tangkapan layar dari video amatir Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat duduk bersama paman dari anak yatim tersebut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, nonaktif Tamrin tengah menanti hukuman berat karena kasus pungutan liar (pungli).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heryanto mengatakan, pihaknya masih memproses kasus pungli yang diduga dilakukan Tamrin terhadap warganya, untuk pembuatan surat ahli waris.

Dalam kasus itu Tamrin meminta uang senilai Rp250 ribu jika warga mau meminta tanda tangannya.

"Tamrin sesuai dengan hukumannya. Kemarin kan kita sudah lepas jabatan, tinggal nunggu ketetapannya yang masih menunggu proses," jelasnya saat ditemui di Gedung Tangerang Convention Center, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 20 September 2021.

Menurutnya, Tamrin sudah dicopot dari jabatannya sebagai lurah. Namun, ketetapan resmi atas pencopotan jabatannya tersebut masih dalam proses yang diperkirakan selesai dalam sepekan ini.

"Ya paling minggu-minggu ini (ketetapannya) nanti kita info lah," katanya.

Baca Juga :

Heryanto menuturkan, dalam menunggu proses ketetapan sanksi tersebut, hukuman berat pun menanti Tamrin, yakni melepas jabatan lurah secara resmi.

"Arahnya kepada hukuman berat, contoh lepas jabatan termasuk hukuman berat, atau non job," tuturnya.

Selama menunggu proses ketetapan sanksi tersebut Tamrin kini berdinas di kantor BKPSDM Kota Tangerang. Belum diketahui Tamrin ditempatkan sebagai apa.

"Yang bersangkutan ada di BKPSDM," pungkasnya.

Sebelumnya sebuah video amatir viral di media sosial. Video yang berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukkan adanya percakapan antara Lurah Paninggilan Utara Tamrin dengan warga.

Saat itu warga hendak meminta tanda tangan lurah untuk keterangan waris. Namun dalam percakapannya lurah tersebut meminta sejumlah uang.

KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang Dibagi Jadi 7 Kawasan, Ini Daftarnya

Kabupaten Tangerang Dibagi Jadi 7 Kawasan, Ini Daftarnya

Senin, 8 Desember 2025 | 18:09

Kabupaten Tangerang memiliki wilayah yang cukup luas dan karakteristik daerah yang berbeda-beda. Untuk menjaga keseimbangan pembangunan, lingkungan, dan kualitas hidup masyarakat

BANTEN
Stok BBM di Banten Dipastikan Aman Selama Natal dan Tahun Baru 

Stok BBM di Banten Dipastikan Aman Selama Natal dan Tahun Baru 

Senin, 8 Desember 2025 | 17:57

PT Pertamina Patra Niaga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) guna memastikan kelancaran distribusi serta keterjaminan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat.

OPINI
Pertamina dan Ancaman Korupsi: Menguji Sistem Antikorupsi BUMN

Pertamina dan Ancaman Korupsi: Menguji Sistem Antikorupsi BUMN

Senin, 8 Desember 2025 | 18:09

Sebagai salah satu BUMN penting yang mengendalikan energi nasional, Pertamina selalu menjadi perhatian masyarakat. Setiap indikasi korupsi yang muncul di perusahaan ini tidak hanya merusak kepercayaan publik

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Senin, 8 Desember 2025 | 17:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus gencar melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Namun upaya pencegahan dinilai tidak efektif jika tidak dibarengi dengan edukasi menyeluruh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill