Connect With Us

Polisi Tetapkan Tiga Pegawai Lapas Tangerang Tersangka Kasus Kebakaran

Tim TangerangNews.com | Senin, 20 September 2021 | 16:38

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (@TangerangNews / Tribunnews)

TANGERANGNEWS.com- Penyidikan kasus kebakaran maut Lembaga Pemasyarakatan  Kelas 1 Tangerang, Banten, memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan tiga  pegawai Lapas Tangerang  menjadi tersangka yaitu berinisial RU, S, dan Y. 

Penetapan ketiga tersangka itu berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. "Ada tiga tersangka, semuanya ini adalah petugas Lapas," ujar  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam  jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 21 September 2021.

Yusri menyebutkan  ketiga tersangka dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 359 KUHP. Adapun Pasal 359 KUHP itu berbunyi; Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Penyidik dalam perkara ini total telah memeriksa sebanyak 34 saksi. Mereka terbagi ke dalam tiga klaster yaitu petugas Lapas, warga binaan alias tahanan, dan pendamping.

Penyidik pada Selasa pekan lalu, 14 September 2021, memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono bersama enam pejabat Lapas lainnya dan dua tahanan.

KAB. TANGERANG
Pegawai SPPG Tangerang Demo Lanjutkan MBG Pakai Baju SD, Sebut Wakili Anak Sekolah

Pegawai SPPG Tangerang Demo Lanjutkan MBG Pakai Baju SD, Sebut Wakili Anak Sekolah

Senin, 29 Juni 2026 | 19:20

Peristiwa unik terjadi ketika ribuan pekerja SPPG Kabupaten Tangerang menggelar aksi damai di Kantor Bupati Tangerang pada Senin 29 Juni 2026.

NASIONAL
PHK Tembus 43 Ribu Pekerja hingga Juni 2026, Industri Manufaktur Paling Terdampak

PHK Tembus 43 Ribu Pekerja hingga Juni 2026, Industri Manufaktur Paling Terdampak

Senin, 29 Juni 2026 | 18:49

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah. Hingga Juni 2026, total pekerja yang terdampak PHK telah mencapai sekitar 43.000 orang.

BANTEN
Jaringan Curanmor di Banten Diringkus, Barter Senpi Rakitan dengan Motor Curian, Dipasok Rekan di Lampung

Jaringan Curanmor di Banten Diringkus, Barter Senpi Rakitan dengan Motor Curian, Dipasok Rekan di Lampung

Senin, 29 Juni 2026 | 19:47

Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar jaringan besar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill