Connect With Us

Polisi Tetapkan Tiga Pegawai Lapas Tangerang Tersangka Kasus Kebakaran

Tim TangerangNews.com | Senin, 20 September 2021 | 16:38

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (@TangerangNews / Tribunnews)

TANGERANGNEWS.com- Penyidikan kasus kebakaran maut Lembaga Pemasyarakatan  Kelas 1 Tangerang, Banten, memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan tiga  pegawai Lapas Tangerang  menjadi tersangka yaitu berinisial RU, S, dan Y. 

Penetapan ketiga tersangka itu berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. "Ada tiga tersangka, semuanya ini adalah petugas Lapas," ujar  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam  jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 21 September 2021.

Yusri menyebutkan  ketiga tersangka dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 359 KUHP. Adapun Pasal 359 KUHP itu berbunyi; Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Penyidik dalam perkara ini total telah memeriksa sebanyak 34 saksi. Mereka terbagi ke dalam tiga klaster yaitu petugas Lapas, warga binaan alias tahanan, dan pendamping.

Penyidik pada Selasa pekan lalu, 14 September 2021, memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono bersama enam pejabat Lapas lainnya dan dua tahanan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

NASIONAL
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28

Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill