Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com-Pasca kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 49 narapidana, dinilai harus ada revisi Undang-undang yang mengatur soal Lapas.
"Aturan perlu kita revisi, Undang-Undang mengatur itu kita harus jalankan supaya regulasi mencegah hal seperti ini kembali terjadi," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dilansir dari Merdeka, Selasa 21 September 2021.
Menurutnya, jika aturan Lapas diberlakukan saat ini tidak dievaluasi, maka bukan tidak mungkin siapa pun pemimpinnya, baik dirjen dan menteri terkait dapat kembali mengulang kelamnya insiden yang menewaskan 49 jiwa tersebut.
"Kalau tidak begitu (direvisi) siapapun dirjen dan menterinya akan terjadi lagi kejadian seperti ini," kritik Dasco.
Mengenai jumlah tersangka, Dasco menyatakan DPR mengikuti proses hukum berjalan. Dia tidak mau menuding dan berandai ada pihak lain yang patut bertanggungjawab atas insiden tersebut.
"Kita serahkan ke penegak hukum, itu ranah mereka, tapi sekali lagi kami sampaikan bahwa (perlu) perbaikan kondisi lapas itu," katanya.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.
Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.
PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara