The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com- Kementerian Hukum dan HAM telah menonaktifkan Victor Teguh Prihartono selaku kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terkait tragedi kebakaran lapas yang menewaskan 49 orang. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga pegawai lapas sebagai tersangka.
Victor mengaku siap jika nantinya pihak kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus kebakaran maut di lapasnya. Bahkan ia juga mengaku ikhlas. “Saya terima, saya ikhlas,” ucap Victor seperti dikutip dari detikX, Rabu 22 September 2021.
Victor mengakui bahwa dirinya lah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran maut itu. “Saya yang paling bertanggung jawab atas masalah ini. Tetapi semuanya saya serahkan terhadap proses penyelidikan polisi,” kata Victor.
Menurut Victor, setelah dinonaktifkan ia tidak ke lapas lagi namun tetap memonitor setiap perkembangan di lapas. “Saya hanya memantau saja,” ujar Victor yang pada akhir pekan lalu datang ke ruang tata usaha lapas untuk menyelesaikan pemeriksaan dari Inspektorat.
Hingga sejauh ini pihak Polda Metro Jaya baru melakukan pemeriksaan satu kali terhadap Victor. “Sekali. Rabu, 15 September 2021, dari sekitar pukul 13.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB,” tutur Victor.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews