Connect With Us

Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang, Victor Teguh Siap Jika Dijadikan Tersangka

Tim TangerangNews.com | Rabu, 22 September 2021 | 15:39

Kalapas Klas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Hukum dan HAM telah menonaktifkan Victor Teguh Prihartono selaku kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terkait tragedi kebakaran lapas yang menewaskan 49 orang. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga pegawai lapas sebagai tersangka. 

Victor mengaku siap jika nantinya pihak kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus kebakaran maut di lapasnya. Bahkan ia juga mengaku ikhlas. “Saya terima, saya ikhlas,” ucap Victor seperti dikutip dari detikX, Rabu 22 September 2021.

Victor mengakui bahwa dirinya lah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran maut itu. “Saya yang paling bertanggung jawab atas masalah ini. Tetapi semuanya saya serahkan terhadap proses penyelidikan polisi,” kata Victor.

Menurut Victor, setelah dinonaktifkan ia tidak ke lapas lagi namun tetap memonitor setiap perkembangan di lapas.  “Saya hanya memantau saja,” ujar Victor yang pada akhir pekan lalu datang ke ruang tata usaha lapas untuk menyelesaikan pemeriksaan dari Inspektorat. 

Hingga sejauh ini pihak Polda Metro Jaya baru melakukan pemeriksaan satu kali terhadap Victor. “Sekali. Rabu, 15 September 2021, dari sekitar pukul 13.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB,” tutur Victor.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill