Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com- Kementerian Hukum dan HAM telah menonaktifkan Victor Teguh Prihartono selaku kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terkait tragedi kebakaran lapas yang menewaskan 49 orang. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga pegawai lapas sebagai tersangka.
Victor mengaku siap jika nantinya pihak kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus kebakaran maut di lapasnya. Bahkan ia juga mengaku ikhlas. “Saya terima, saya ikhlas,” ucap Victor seperti dikutip dari detikX, Rabu 22 September 2021.
Victor mengakui bahwa dirinya lah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran maut itu. “Saya yang paling bertanggung jawab atas masalah ini. Tetapi semuanya saya serahkan terhadap proses penyelidikan polisi,” kata Victor.
Menurut Victor, setelah dinonaktifkan ia tidak ke lapas lagi namun tetap memonitor setiap perkembangan di lapas. “Saya hanya memantau saja,” ujar Victor yang pada akhir pekan lalu datang ke ruang tata usaha lapas untuk menyelesaikan pemeriksaan dari Inspektorat.
Hingga sejauh ini pihak Polda Metro Jaya baru melakukan pemeriksaan satu kali terhadap Victor. “Sekali. Rabu, 15 September 2021, dari sekitar pukul 13.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB,” tutur Victor.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGFestival Maulid Nusantara 7 siap kembali digelar di Kota Tangerang dengan konsep yang lebih semarak.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengoperasikan sebanyak 36 Pos Lansia yang tersebar di berbagai kelurahan untuk memperkuat layanan kesehatan dan ruang sosial bagi warga lanjut usia.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews