TANGERANGNEWS.com-Seluruh penumpang dari luar negeri yang tiba di Indonesia melalu Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang wajib menjalani tes COVID-19, yakni tes molekuler isotermal (NAAT/jenis lainnya), yang hasilnya dapat diterbitkan paling lama 1 jam atau tes RT-PCR.
Tes ini merupakan ketentuan yang diterapkan Bandara Soekarno-Hatta berdasarkan amanat SE kemenhub No 77/2021 yang merupakan perubahan atas SE kemenhub 74/2021.
Ketentuan ini telah dijalankan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta, di mana seluruh penumpang dari luar negeri yang baru mendarat langsung menjalani tes PCR di Terminal 3, sebelum memproses keimigrasian untuk masuk wilayah Indonesia.
President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan pelaksanaan PCR bagi penumpang dari luar negeri berjalan lancar, karena kolaborasi erat di antara stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta.
“AP II selaku operator bandara berterima kasih atas dukungan stakeholder dan tentunya seluruh penumpang pesawat internasional, sehingga bersama-sama kami mampu menjalankan kewajiban PCR dengan baik,” ujar Muhammad Awaluddin, Kamis 23 September 2021.
Adapun laboratorium penyedia jasa tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta juga memiliki peralatan untuk melakukan Tes Cepat Molekuler metode Real Time RT-PCR, di mana metode ini telah mendapat persetujuan sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 77/2021.
“Dengan hasil dapat diketahui paling lama 1 jam, maka ini sangat membantu proses tes di mana alur kedatangan internasional dapat tetap lancar dan penumpang yang baru mendarat pun tidak harus menunggu terlalu lama untuk mendapat hasil tes,” ujar Awaluddin.
AP II bersama stakeholder juga melakukan pengaturan slot penerbangan, parking stand pesawat, gate kedatangan, dan holding bay bagi penumpang internasional sebelum melakukan tes PCR.
Seluruh penumpang menjalani tes
Dari pelaksanaan pada 19 September - 21 September 2021, tes PCR telah dilakukan terhadap seluruh penumpang internasional yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang berjumlah 4.011 orang.
“Semuanya telah menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian, untuk kemudian menuju lokasi karantina. Tidak ada penumpang dari luar negeri yang tidak menjalani tes PCR,” ujar Awaluddin.
Adapun dari 4.011 orang penumpang pesawat dari luar negeri itu, sebanyak 1.997 orang adalah pekerja migran Indonesia (PMI) dan 2.014 orang Non-PMI.