Connect With Us

KPK Jebloskan Juliari Batubara ke Lapas Tangerang yang Baru Kebakaran

Tim TangerangNews.com | Kamis, 23 September 2021 | 15:50

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (@TangerangNews / Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. )

TANGERANGNEWS.com- Terpidana kasus suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) Juliari P Batubara dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1Tangerang, Banten. 

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi putusan 12 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial itu ke lapas yang baru kebakaran itu. Juliari bakal menghuni salah satu sel di Lapas Kelas I Tangerang.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis 23 September 2021, menyatakan Jaksa eksekutor KPK Suryo Sularso pada 22 September 2021 telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021 atas nama terpidana Juliari P Batubara.

Terpidana, kata Ali, juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. “Selain itu ada pidana tambahan untuk Juliari, yaitu uang pengganti Rp 14,5 miliar yang apabila tidak dibayar dalam 1 bulan maka harta Juliari akan dirampas,” ujar Ali.

Ali melanjutkan, bila harta Juliari tidak mencukupi maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun. "Selain itu juga adanya pidana tambahan lain yaitu pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok," terangnya. 

Majelis hakim memvonis Juliari Batubara 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan setelah dinyatakan bersalah menerima uang suap sebesar Rp32,482 miliar berkaitan dengan pengadaan paket bansos penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial.

Juliari Batubara juga terbukti memerintahkan KPA bansos Covid-19 Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Joko Santoso memungut fee Rp 10 ribu ke penyedia bansos.

PROPERTI
LIXIL Hadirkan Paviliun OASE Sebagai Standar Baru Arsitektur Berbasis Riset

LIXIL Hadirkan Paviliun OASE Sebagai Standar Baru Arsitektur Berbasis Riset

Senin, 4 Mei 2026 | 20:55

LIXIL, perusahaan global pelopor solusi air dan hunian berkelanjutan, menegaskan posisinya sebagai penggerak utama ekosistem industri arsitektur dan desain.

TANGSEL
Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu

Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu

Senin, 4 Mei 2026 | 10:45

Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill