Connect With Us

KPK Jebloskan Juliari Batubara ke Lapas Tangerang yang Baru Kebakaran

Tim TangerangNews.com | Kamis, 23 September 2021 | 15:50

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (@TangerangNews / Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. )

TANGERANGNEWS.com- Terpidana kasus suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) Juliari P Batubara dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1Tangerang, Banten. 

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi putusan 12 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial itu ke lapas yang baru kebakaran itu. Juliari bakal menghuni salah satu sel di Lapas Kelas I Tangerang.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis 23 September 2021, menyatakan Jaksa eksekutor KPK Suryo Sularso pada 22 September 2021 telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021 atas nama terpidana Juliari P Batubara.

Terpidana, kata Ali, juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. “Selain itu ada pidana tambahan untuk Juliari, yaitu uang pengganti Rp 14,5 miliar yang apabila tidak dibayar dalam 1 bulan maka harta Juliari akan dirampas,” ujar Ali.

Ali melanjutkan, bila harta Juliari tidak mencukupi maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun. "Selain itu juga adanya pidana tambahan lain yaitu pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok," terangnya. 

Majelis hakim memvonis Juliari Batubara 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan setelah dinyatakan bersalah menerima uang suap sebesar Rp32,482 miliar berkaitan dengan pengadaan paket bansos penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial.

Juliari Batubara juga terbukti memerintahkan KPA bansos Covid-19 Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Joko Santoso memungut fee Rp 10 ribu ke penyedia bansos.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

TANGSEL
Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:31

Peristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill