Connect With Us

Mengaku Dianiaya, Anggota DPRD Kota Tangerang Laporkan Balik Kontraktor ke Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 23 September 2021 | 21:40

Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia saat menunjukkan identitas yang terlibat dengan bisnis dan kasusnya dalam konferensi pers di kawasan Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia melaporkan balik seorang kontraktor ke Polres Metro Tangerang Kota karena juga mengaku sebagai korban penganiayaan.

Pelaporan tersebut dilakukan Epa pada Rabu 22 September 2021 terkait Penganiayaan dengan Pasal 351 KUHP. Adapun teduga pelaku yang dilaporkan Epa, yakni pria bernama Jopie Amir, 51.

"Mengetahui Jopie Amir membuat laporan rekayasa, saya pun buat laporan balik dengan kejadian yang benar berdasarkan visum RSU Kabupaten Tangerang," ujar Epa saat jumpa pers di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis 23 September 2021.

Dalam laporan Kepolisian tersebut, Epa melampirkan barang bukti berupa satu visum et repertum terkait tubuhnya yang diduga dianiaya.

Eva menjelaskan, dirinya menjadi korban penganiayaan saat datang ke rumah kontrakan Jopie Amir di kawasan Neglasari pada Minggu 19 September 2021 pukul 21.00 WIB.

Menurut Epa, saat itu dirinya datang ke rumah kontrakan Jopie Amir untuk menagih perjanjian bisnis, tetapi malah terlibat cekcok, hingga diduga penganiayaan.

"Saya datang untuk mempertanyakan uang yang sudah saya transfer. Jawaban Jopie sudah diberikan ke si pembuat namanya Alexander Nadianto. Katanya, sudah transfer Rp175 juta, sedangkan pengakuan si pembuat interior baru Rp125 juta," katanya.

Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia saat menunjukkan identitas yang terlibat dengan bisnis dan kasusnya dalam konferensi pers di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.

Adapun selain Epa, di dalam rumah kontrakan tersebut ada Jopie Amir beserta empat rekanan kerjanya. Sedangkan Pabuadi, sopir yang mengantar Epa menunggu di luar rumah kontrakan.

"Akhirnya perdebatan hingga berebutan HP tarik-menarik, tangan saya terpelintir sampai saat ini pun sakit hingga kesakitan, masuknya Pabuadi untuk lerai. Pabuadi teriak tolong lepaskan tapi Pabuadi diadang oleh anak buah Jopie Amir ramai-ramai di TKP hingga Pabuadi meronta, lalu terjadilah baku hantam. Saat itu lah Pabuadi mengeluarkan pistol mainan yang dipukul secara reflek oleh Pabuadi yang mengenai wajah Jopie Amir yang sedang melintir tangan saya," imbuh Epa.

Menurutnya, Jopie Amir pun melepas pelintiran terhadap tangan kanan Epa setelah kedatangan Pabuadi yang mengeluarkan pistol airshoftgun dengan memukulkannya ke Jopie Amir.

"Kemudian Jopie Amir melepas pelintiran tangan, (Jopie Amir bilang) ini saya hanya salah paham marilah damai secara kekeluargaan. Lalu dibuat lah surat pernyataan damai karena ini adalah suatu kesalahanpahaman, surat sudah dibuat," katanya.

Surat pernyataan damai antara kedua belah pihak terkait insiden keributan tersebut pun telah dibuat. Lalu, pihak Epa membawa Jopie Amir ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan atas lukanya. Adapun biaya pengobatan ditanggung pihak Epa.

"Esok hari Jopie Amir bukan selesaikan persolan sesuai dengan surat pernyataan ini melainkan membuat laporan polisi ke Polres Metro Tangerang Kota dengan laporan pengeroyokan dengan identitas tak sesuai," tuturnya.

Epa menyebut, laporan penganiayaan terhadap dirinya dibuat setelah ia dilaporkan pihak Jopie Amir ke Kepolisian pada Senin 20 September 2021 terkait Pengeroyokan dengan Pasal 170 KUHP. Menurutnya, laporan yang dibuat Jopie Amir tersebut menggunakan identitas pelapor yang tidak sesuai.

"Kalau dari laporan dia membuat laporan seperti ini, (tempat lahir) Cirebon 16 Juli 1995 berarti umurnya baru 26 tahun. Nah, alamat dia Kedaung Wetan RT 1 RW 4 Kel Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dengan pengaduan perkara pengeroyokan tapi sebenarnya identitasnya Jopie Amir ini Padang lahir tanggal 5 Mei 1970," ungkapnya.

Epa menambahkan, kasusnya ini diserahkan ke pihak Kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Ini semua adalah masalah personal saya sengketa bisnis, tidak ada kaitan dengan DPRD Kota Tangerang dan partai bahwa ini persolan personal saya sengketa bisnis. Ini akan saya selesaikan dengan menjunjung tinggi hukum di negara kita," pungkasnya.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

KOTA TANGERANG
Atasi Macet Menuju Bandara Soetta, Pemkot Tangerang Bakal Modifikasi Simpang Susun Kunciran

Atasi Macet Menuju Bandara Soetta, Pemkot Tangerang Bakal Modifikasi Simpang Susun Kunciran

Senin, 2 Maret 2026 | 21:26

Modifikasi ini menjadi prioritas utama dalam pengembangan aerotropolis, mengingat Simpang Susun Kunciran merupakan urat nadi penghubung penting bagi warga Tangerang menuju Jakarta, Bandara Soekarno-Hatta, maupun area penyangga lainnya.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill