Connect With Us

6 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Kota Tangerang Akhirnya Disegel

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 24 September 2021 | 10:25

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dan Satpol PP berswa foto bersama,Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Enam titik lokasi tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) liar di bantaran Sungai Cisadane, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang akhirnya disegel.

Penyegelan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dan Satpol PP. Hal ini dilakukan lantaran TPAS liar mengganggu aktivitas masyarakat dan mencemari lingkungan sekitarnya.

"Penutupan dan penyegelan TPAS liar ini berdasarkan pengaduan masyarakat yang merasa terganggu atas aktifitas TPAS liar tersebut terlebih lingkungannya dijadikan lokasi pembuangan sampah yang merusak lingkungan,” Anton, Kasubdit Penyidikan Pencemaran Lingkungan Hidup KLHK, Kamis 24 September 2021.

Tak hanya itu, bau yang menyengat juga menimbulkan pencemaran lingkungan. Pihaknya pun mendapatkan dorongan dari beberapa pihak. Sehingga tim gabungan langsung mengambil langkah penyegelan di enam titik lokasi yang jadi TPAS liar ini. 

Selain melakukan penyegelan TPAS liar, petugas juga mengambil sampel dan pengumpulan bahan untuk diteliti agar mengetahui apakah termasuk sebagai pencemaran lingkungan atau tidak.

"Kalau memang dari hasil penelitian nantinya ditemukan pencemaran dan kita teliti ada unsur pidana sesuai dengan UU no 18/2008 maka kita akan tetapkan tersangkanya. Dan sejauh ini kita belum cari siapa yang bertanggung jawab pendirian TPAS Liar ini," jelasnya.

Pihaknya juga berharap Pemkot Tangerang lebih intens untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan TPAS liar seperti ini. Namun ketika ditindak di satu lokasi, maka ditempat lain ada yang timbul ditempat yang lain.

"Namun demikian kita tidak akan henti-hentinya melakukan pengawasan dan penindakan, bila kita dapatkan informasi adanya pembukaan TPAS liar. Tadi kita juga berkoordinasi dengan pihak DLH dan Satpol PP akan mengintensifkan pengawasannya terhadap TPAS liar agar tidak makin menjamur," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill