Connect With Us

Polisi Periksa Ahli Kebakaran Sebelum Gelar Perkara Kasus Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 24 September 2021 | 16:20

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (@TangerangNews / JawaPos)

TANGERANGNEWS.com- Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan dalam mengusut kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, polisi memeriksa ahli pidana dan ahli kebakaran pada Jumat, 24 September 2021, untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum gelar perkara.

Menurut Tubagus, jika seluruh keterangan yang diperlukan lengkap maka segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka terkait Pasal 187 KUHP tentang kesengajaan memicu kebakaran dan Pasal 188 KUHP tentang kealpaan. “Ada pemeriksaan ahli pidana sama ahli kebakaran,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia, Jumat 24 September 2021. 

Pihak Kepolisian sampai hari ini masih terus melengkapi BAP sebelum melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini. "Kita lihat nanti kalau (hari ini) sudah lengkap kita gelar. Kalau masih ada alat-alat bukti yang kurang kita perdalam dikit. (Gelar perkara) kalau tidak hari ini, ya besok, selambat-lambat Senin pagi lah karena ada beberapa yang belum fix," jelas Tubagus.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. 

"Rencana tindak lanjut ke depan, pada Jumat malam atau hari Sabtu, penyidik gelar perkara lagi, karena akan ada tersangka baru," kata Yusri di Jakarta, Kamis 23 September 2021, dikutip dari Antara.

Yusri berharap gelar perkara bisa berjalan dengan lancar dan secepatnya akan menyampaikan perkembangan maupun  hasil gelar perkara tersebut ke masyarakat. "Mudah mudahan gelar bisa selesai cepat dan kita sampaikan," ujar Yusri.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Semarak HUT RI, HSB Investasi Trading Cup Tantang Trader Asah Strategi Finansial

Semarak HUT RI, HSB Investasi Trading Cup Tantang Trader Asah Strategi Finansial

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:28

Dinamika pasar keuangan yang bergerak cepat menuntut para trader untuk terus meningkatkan kapasitas, baik dalam membaca peluang maupun mengendalikan risiko.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill