Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com- Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan dalam mengusut kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, polisi memeriksa ahli pidana dan ahli kebakaran pada Jumat, 24 September 2021, untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum gelar perkara.
Menurut Tubagus, jika seluruh keterangan yang diperlukan lengkap maka segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka terkait Pasal 187 KUHP tentang kesengajaan memicu kebakaran dan Pasal 188 KUHP tentang kealpaan. “Ada pemeriksaan ahli pidana sama ahli kebakaran,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia, Jumat 24 September 2021.
Pihak Kepolisian sampai hari ini masih terus melengkapi BAP sebelum melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini. "Kita lihat nanti kalau (hari ini) sudah lengkap kita gelar. Kalau masih ada alat-alat bukti yang kurang kita perdalam dikit. (Gelar perkara) kalau tidak hari ini, ya besok, selambat-lambat Senin pagi lah karena ada beberapa yang belum fix," jelas Tubagus.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Rencana tindak lanjut ke depan, pada Jumat malam atau hari Sabtu, penyidik gelar perkara lagi, karena akan ada tersangka baru," kata Yusri di Jakarta, Kamis 23 September 2021, dikutip dari Antara.
Yusri berharap gelar perkara bisa berjalan dengan lancar dan secepatnya akan menyampaikan perkembangan maupun hasil gelar perkara tersebut ke masyarakat. "Mudah mudahan gelar bisa selesai cepat dan kita sampaikan," ujar Yusri.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah kembali menjadi sorotan publik.
Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews