Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com- Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan dalam mengusut kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, polisi memeriksa ahli pidana dan ahli kebakaran pada Jumat, 24 September 2021, untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum gelar perkara.
Menurut Tubagus, jika seluruh keterangan yang diperlukan lengkap maka segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka terkait Pasal 187 KUHP tentang kesengajaan memicu kebakaran dan Pasal 188 KUHP tentang kealpaan. “Ada pemeriksaan ahli pidana sama ahli kebakaran,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia, Jumat 24 September 2021.
Pihak Kepolisian sampai hari ini masih terus melengkapi BAP sebelum melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini. "Kita lihat nanti kalau (hari ini) sudah lengkap kita gelar. Kalau masih ada alat-alat bukti yang kurang kita perdalam dikit. (Gelar perkara) kalau tidak hari ini, ya besok, selambat-lambat Senin pagi lah karena ada beberapa yang belum fix," jelas Tubagus.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Rencana tindak lanjut ke depan, pada Jumat malam atau hari Sabtu, penyidik gelar perkara lagi, karena akan ada tersangka baru," kata Yusri di Jakarta, Kamis 23 September 2021, dikutip dari Antara.
Yusri berharap gelar perkara bisa berjalan dengan lancar dan secepatnya akan menyampaikan perkembangan maupun hasil gelar perkara tersebut ke masyarakat. "Mudah mudahan gelar bisa selesai cepat dan kita sampaikan," ujar Yusri.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGMemperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".
Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu Bali United pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026, pukul 15.30 WIB.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews