Connect With Us

PT Aetra Air Tangerang Harus Tahu Aturan

| Minggu, 24 Oktober 2010 | 17:37

Bonnie Mufidjar (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Selaku perusahaan besar di Indonesia, seharusnya PT Aetra Air Tangerang mengerti akan  peraturan dalam mengembangkan usahanya, sehingga mereka tidak mengerjakan proyek tersebut sebelum lengkap administrasi.
 
"Yang namanya administrasi harus dilengkapi dulu. Karena berdasarkan peraturan, sebelum administrasi keluar atau benar-benar berada di tangan, pengerjaan proyek apapun tidak bisa di lakukan," kata Wakil  Ketua DPRD Kota Tangerang, Bonnie Mufidzar Minggu (24/10/2010).
Walaupun lanjutnya, seandainya administrasi seperti izin mendirikan bangunan (IMB) intek di bantaran Sungai Cisadane, Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya dan izin galian pipa air di Kota Tangerang,  sedang dalam proses.

Sebab, kata dia, yang namanya proses andmininistrasi, belum bisa diketahui, apakah segera bisa dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang atau tidak. Karenanya, PT Aetra harus benar-benar menunggu proses administrasi itu.”Jangan kepedean,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim menghentikan pembangunan pipa yang dikerjakan oleh PT Aetra Air Tangerang di Jalan K.S Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kota Tangerang, Banten. Pasalnya dalam pembangunan intek dan penggalian pipa air itu perusahaan tersebut tidak mengantongi ijin dari Pemda Kota Tangerang.

"Jumat (1/10) lalu, Pak Wali Kota langsung memerintahkan Satpol PP untuk menghentikan pembangunan intek dan galian pipa itu," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismasyah. (mi/dira)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TANGSEL
Jelang HUT ke-16 Tangsel, BPBD Siaga Antisipasi Bencana

Jelang HUT ke-16 Tangsel, BPBD Siaga Antisipasi Bencana

Jumat, 22 November 2024 | 15:45

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat kesiapsiagaan bencana menjelang perayaan HUT ke-16 Kota Tangsel hingga Tahun Baru 2025.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill