Connect With Us

PT Aetra Air Tangerang Harus Tahu Aturan

| Minggu, 24 Oktober 2010 | 17:37

Bonnie Mufidjar (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Selaku perusahaan besar di Indonesia, seharusnya PT Aetra Air Tangerang mengerti akan  peraturan dalam mengembangkan usahanya, sehingga mereka tidak mengerjakan proyek tersebut sebelum lengkap administrasi.
 
"Yang namanya administrasi harus dilengkapi dulu. Karena berdasarkan peraturan, sebelum administrasi keluar atau benar-benar berada di tangan, pengerjaan proyek apapun tidak bisa di lakukan," kata Wakil  Ketua DPRD Kota Tangerang, Bonnie Mufidzar Minggu (24/10/2010).
Walaupun lanjutnya, seandainya administrasi seperti izin mendirikan bangunan (IMB) intek di bantaran Sungai Cisadane, Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya dan izin galian pipa air di Kota Tangerang,  sedang dalam proses.

Sebab, kata dia, yang namanya proses andmininistrasi, belum bisa diketahui, apakah segera bisa dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang atau tidak. Karenanya, PT Aetra harus benar-benar menunggu proses administrasi itu.”Jangan kepedean,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim menghentikan pembangunan pipa yang dikerjakan oleh PT Aetra Air Tangerang di Jalan K.S Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kota Tangerang, Banten. Pasalnya dalam pembangunan intek dan penggalian pipa air itu perusahaan tersebut tidak mengantongi ijin dari Pemda Kota Tangerang.

"Jumat (1/10) lalu, Pak Wali Kota langsung memerintahkan Satpol PP untuk menghentikan pembangunan intek dan galian pipa itu," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismasyah. (mi/dira)

BANTEN
Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Jumat, 4 April 2025 | 13:34

Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill